Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Uji Coba Tempat Wisata di Gunungkidul Diperpanjang hingga 31 Agustus

Kompas.com - 01/08/2020, 21:05 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperpanjang masa uji coba pembukaan tempat pariwisata hingga 31 Agustus 2020;.

Dilansir dari Antara, uji coba tahap pertama berakhir pada Jumat (31/7/2020).

"Kebijakan perpanjangan uji coba pembukaan tempat wisata ini mengacu pada perpanjangan tanggap darurat Covid-19 dari Pemda DIY," kata Sekretaris Dinas Pariwisata Gunungkidul Harry Sukmono di Gunungkidul, DIY, Sabtu (1/8/2020).

Ia mengatakan, secara umum pembukaan ketentuan pelaksanaan dalam penyelenggaraan sektor pariwisata pada masa adaptasi kebiasaan baru tidak jauh berbeda.

Namun, ada beberapa peraturan tambahan seperti pengujung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi "Visiting Jogja".

Ada kebijakan baru berkaitan dengan masa perpanjangan, yakni pengunjung diwajibkan mengisi data diri ke aplikasi Visiting Jogja serta larangan kunjungan dalam rombongan besar khususnya yang berasal dari zona merah.

Pengunjung dalam rombongan besar, khususnya dari zona merah dilarang masuk.

"Hal ini sesuai dengan edaran dari Dinas Pariwisata DIY. Kami akan taati. Tapi harus dibedakan antara bus besar dengan rombongan besar," kata Harry.

"Tapi yang jelas, kalau hanya satu bus, asalkan mematuhi ketentuan masih bisa masuk. Tapi kalau lebih dari dua bus besar, maka tidak boleh sesuai dengan instruksi dari Pemerintah DIY," kata Hary.

Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul Asti Wijayanti mengatakan, perpanjangan uji coba pembukaan destinasi pariwisata sebagai upaya memantapkan protokol kesehatan di tempat wisata.

Ia tidak menampik masih ada pengunjung yang kurang disiplin sehingga akan terus dilakukan sosialisasi sesuai dengan pencegahan penyebaran Covid-19.

"Di dalam uji coba pembukaan destinasi wisata juga masih diberlakukan pembatasan jam operasional maupun jumlah kunjungan setiap harinya. Pembatasan dilakukan sebagai upaya menjalankan protokol kesehatan dalam pencegahan COVID-19,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com