KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memberlakukan sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan menerapkan sistem ganjil genap mulai Senin (3/8/2020).
Untuk mendukung penerapan hal tersebut, DAMRI membantu Pemerintah Pusat dan Pemprov DKI dengan meluncurkan armada bus sehat. Tujuannya untuk mengajak masyarakat kembali menggunakan transportasi umum.
Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Kamis (6/8/2020), Kepala Divisi Sekretariat Perusahaan DAMRI, Nico R Saputra mengatakan, armada bus sehat ini juga telah menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
"DAMRI mengikuti kebijakan pemerintah dalam mengatur batas kapasitas penumpang atau load factor bus maksimal 70 persen sehingga dapat dipastikan bahwa tidak akan ada penumpukan pelanggan di dalam bus," kata Nico seperti dikutip rilis.
Lanjutnya, armada bus ini akan tersedia setiap harinya melayani masyarakat dari dan menuju Jakarta untuk bekerja.
Hadirnya armada bus sehat ini, kata dia, bertujuan agar masyarakat lebih aman dan sehat ketika bepergian.
"Bus dipastikan dalam keadaan bersih sebelum digunakan dan melalui proses penyemprotan desinfektan. Selain itu jaga jarak tetap dilakukan, didukung dengan pengecekan suhu tubuh, penyediaan hand sanitizer dan tempat cuci tangan, serta penggunaan Alat Pelindung Diri kepada petugas di lapangan dan awak kendaraan," jelasnya.