Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kraton Yogyakarta Tetap Buka, Alternatif Wisata Libur Tahun Baru Islam

Kompas.com - 19/08/2020, 18:16 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Menyambut libur Tahun Baru Islam 1442 Hijriah sekaligus merayakan pergantian Tahun Baru Jawa 1 Suro 1954 Jumakir, beberapa acara yang menimbulkan keramaian, seperti kirab ditiadakan.

Namun, Sekretaris Tepas Museum Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat, RA. Siti Amieroel N mengatakan, wisatawan tetap bisa mengisi waktu liburnya di Yogyakarta dengan mengunjungi Keraton Yogyakarta.

"Keraton Yogyakarta masih bisa dikunjungi. Meski istilahnya bukan buka kembali ya, tapi uji coba operasional terbatas. Kita sudah mulai itu sejak 8 Juli kemarin," kata Amieroel saat dihubungi Kompas.com, Rabu (19/8/2020).

Baca juga: Tradisi Mubeng Beteng Keraton Yogyakarta Ditiadakan karena Pandemi

Oleh karena itu, jika kamu sedang berada di Yogyakarta, bisa mengunjungi Keraton dengan menerapkan protokol kesehatan.

Perlu diketahui, waktu operasional Keraton Yogyakarta di masa pandemi masih dibatasi yaitu mulai pukul 09.00-13.00 WIB.

Berikut aktivitas wisata yang bisa kamu lakukan di Keraton Yogyakarta

Melihat koleksi pusaka Keraton Yogyakarta

Berkunjung ke Keraton Yogyakarta, kamu akan menemukan ragam koleksi benda pusaka mulai dari peralatan rumah tangga, keris, tombak, wayang, gamelan, hingga naskah kuno yang sudah berusia lebih dari 200 tahun.

Semua benda itu ada yang disimpan dalam lemari kaca dan ada pula yang dibiarkan terbuka. Namun jangan sekali-sekali untuk menyentuh benda-benda tersebut.

Hal ini sudah menjadi peraturan dari pihak Museum Keraton Yogyakarta.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com