Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diusir dari Hotel, Sanksi jika Wisatawan Langgar Protokol Kesehatan di Yogyakarta

Kompas.com - 21/08/2020, 09:08 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.COM - Wisatawan yang berkunjung ke Yogyakarta wajib menjalankan protokol kesehatan di tempat wisata, tidak terkecuali di hotel.

Sebab, jika tidak menjalankan protokol kesehatan, wisatawan dapat diusir pihak hotel hingga didenda oleh Pemkot Yogyakarta.

Ketua Perhimpunan Hotel Restoran Indonesia (PHRI) DIY, Deddy Eryono mengungkapkan, pihaknya sudah menerapkan kebijakan tersebut bagi wisatawan yang membandel saat libur panjang 17 Agustus lalu.

Baca juga: Dilarang Berenang di Pantai Selatan Yogyakarta, Apa Alasannya?

Ada sanksi di mana pengunjung tidak diperbolehkan menginap walaupun sudah melakukan check-in.

"Ada yang ditolak di hotel berbintang, ada juga yang ditolak di hotel non bintang," ujarnya saat ditemui wartawan di kompleks Balaikota Yogyakarta, Jalan Kenari, Kamis (19/8/2020).

Deddy menceritakan, pada libur panjang HUT ke-75 RI kemarin, terdapat lima pengunjung yang ditolak menginap, sedangkan pada libur Idul Adha terdapat 10 pengunjung.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com