Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Raja Ampat Buka Kembali untuk Wisatawan Nusantara, Simak Ketentuannya

Kompas.com - 23/08/2020, 09:18 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kabupaten Raja Ampat resmi membuka kembali pariwisata mulai Sabtu (22/8/2020) untuk wisatawan nusantara (wisnus).

Pembukaan pariwisata itu diresmikan langsung oleh Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan.

Adapun, pembukaan pariwisata Raja Ampat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan di era adaptasi kebiasaan baru (AKB).

Baca juga: Kabar Gembira, Raja Ampat Dibuka Sabtu 22 Agustus 2020

Bagi kamu yang sudah tak sabar berwisata kembali baik diving ria maupun mendaki beberapa bukit eksotis di Raja Ampat, simak 10 protokol kunjungannya yang telah Kompas.com rangkum dari situs resmi New Normal Raja Ampat.

10 ketentuan berwisata ke Raja Ampat

  1. Melakukan registrasi online di www.newnormal-rajaampat.com
  2. Menyiapkan Healt Alert Card (HAC) yang bisa dikunjungi di tautan inahac.kemkes.go.id
  3. Memiliki Surat keterangan bebas Covid-19 berupa hasil RT-PCR negatif atau hasil rapid test non reaktif yang masing-masing berlaku 14 hari dan diperoleh dari Rumah Sakit/Puskesmas/Klinik resmi
  4. Menyiapkan Personal Health Kit seperti masker, face shield, hand sanitizer, dan lainnya
  5. Memiliki asuransi kecelakaan dan atau asuransi jiwa, terutama yang akan melakukan kegiatan bersifat risiko tinggi dan memerlukan fisik prima, seperti menyelam, penjelajahan, telusur goa dan lainnya
  6. Menghubungi pemandu atau pramuwisata untuk menemani selama berwisata di Raja Ampat. Kemudian lakukan booking online untuk lokasi yang akan dituju
  7. Memastikan bahwa perjalanan telah memerhatikan protokol kesehatan
  8. Jika melakukan penerbangan udara akan tiba di Bandara Domine Eduard Osok di Sorong, lalu melanjutkan perjalanan lewat jalur laut menuju Raja Ampat
  9. Melakukan check in atau pemeriksaan kelengkapan dokumen di tiga titik yaitu Pelabuhan Falaya - Waisai - Waigeo, Pelabuhan Yellu - Pulau Misool, dan Bandara Marinda - Waisai - Waigeo
  10. Tetap mengikuti prosedur protokol ketertiban tatanan baru di ruangan umum. Jika terjadi reaktif, maka siap untuk dikarantina dan diproses sesuai protokol. Hal ini karena wisatawan sudah menandatangani surat pernyataan bersedia

Setelah melakukan kunjungan ke Raja Ampat, wisatawan juga diwajibkan untuk melakukan check out pada check point yang tersedia.

Baca juga: 3 Spot Instagrammable di Raja Ampat

Selain itu jangan lupa pula untuk mengisi survei tingkat kepuasan kunjungan selama berada di Raja Ampat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com