Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Protokol Terbang ke Dubai pada Era Pandemi, seperti Apa?

Kompas.com - 31/08/2020, 09:12 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Memasuki era adaptasi kebiasaan baru atau new normal, penerbangan Jakarta ke Dubai sudah mulai bergerak kembali.

Salah satu contoh adalah maskapai penerbangan Emirates yang sudah melakukan penerbangan sebanyak enam kali dalam satu minggu.

"Untuk Jakarta-Dubai, kami ada dua penerbangan EK 359 dan EK 357. Untuk EK 359 terbang pukul 00.40 WIB, tiga kali dalam satu minggu di hari Senin, Jumat, dan Minggu," kata Sales Manager Indonesia Emirates Alvin Budi Maulana.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam webinar Asosiasi Perusahaan Penjual Tiket Penerbangan (Astindo) DKI Jakarta bertema "Update Terbaru Industri Penerbangan Domestik dan Internasional", Kamis (27/8/2020).

Baca juga: Turis Indonesia ke Dubai Dapat Harga Promo dari Emirates

Alvin melanjutkan, untuk EK 357 terbang pukul 17.55 WIB tiga kali dalam satu minggu pada hari Senin, Selasa, dan Jumat.

Adapun pesawat yang digunakan yaitu pesawat bertipe Boeing 777-300 dengan kapasitas kelas bisnis 42 tempat duduk dan kelas ekonomi 294 tempat duduk.

Lalu, bagaimana protokol traveling menuju Dubai dari Jakarta menggunakan pesawat Emirates?

1. Punya dokumen surat keterangan bebas Covid-19 PCR Test

Persyaratan pertama yang harus dipenuhi penumpang Emirates ketika akan traveling ke Dubai adalah memiliki dokumen bebas Covid-19 berdasarkan hasil uji PCR test.

"Harus negatif hasilnya dan itu bisa ditunjukkan pada saat check in di bandara Jakarta. Dan untuk PCR testnya itu ditempuh maksimal 96 jam sebelum keberangkatan," kata Alvin.

Menurut dia, hasil test yang berlaku bukan 96 jam setelah test. Hasil itu dikeluarkan harus maksimal 96 jam sebelum keberangkatan.

Aturan ini berasal dari pemerintah Uni Emirat Arab (UEA) yang berlaku. Sertifikat tes lainnya, termasuk tes antibodi dan alat tes rumahan tidak diterima di Dubai.

2. Hasil PCR test harus dicetak

Setelah mendapatkan hasil test PCR, penumpang harus menunjukkan hasilnya kepada petugas di bandara keberangkatan.

Hasil tersebut harus ditunjukkan dalam bentuk hard copy atau dicetak. Oleh karena itu, tidak diperkenankan membawa hasil test dalam bentuk SMS atau digital.

Baca juga: Dubai Buka untuk Turis Asing, Simak 7 Fakta Menariknya

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com