Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Singapura Sambut Turis Asing 1 September 2020

Kompas.com - 31/08/2020, 13:01 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Per 1 September 2020, Singapura mulai menyambut wisatawan asing dari beberapa negara, termasuk Brunei Darussalam dan Selandia Baru.

“Wisatawan dari Brunei dan Selandia Baru, serta wisatawan yang pernah ke Brunei dan Selandia Baru dalam 14 hari sebelum tiba di Singapura akan melakukan tes Covid-19 di bandara,” kata Co-Chair Multi-Ministry Taskforce Lawrence Wong, melansir Gov.sg, Jumat (21/8/2020).

Baca juga: Singapura Akan Buka Kembali untuk Turis 2 Negara Ini

Selanjutnya, terdapat sejumlah persyaratan lain bagi kedatangan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru yakni sebagai berikut:

  1. Ajukan permohonan Air Travel Pass (ATP) antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan menuju Singapura.
  2. Tidak diwajibkan untuk melakukan Stay-Home Notice (SHM).
  3. Melakukan tes Covid-19 saat kedatangan. Jika hasilnya negatif, wisatawan bisa melanjutkan kegiatan mereka di Singapura.
  4. Jika wisatawan memerlukan perawatan medis untuk Covid-19, mereka bertanggung jawab atas tagihan medis mereka.

Sementara bagi wisatawan dari negara dengan berisiko rendah Covid-19, seperti Australia (kecuali negara bagian Victoria), Makau, daratan China, Taiwan, Vietnam, dan Malaysia, syaratnya yakni sebagai berikut:

  1. Durasi SHN akan diperpendek dari 14 hari menjadi 7 hari.
  2. Wisatawan diizinkan melakukan SHN di kediaman mereka.
  3. Wisatawan diizinkan melakukan tes Covid-19 pada akhir periode SHN.
  4. Bagi wisatawan lain, mereka harus melakukan SHN selama 14 hari di fasilitas-fasilitas yang dikhususkan untuk SHN. Mereka juga harus melakukan tes Covid-19 sebelum periode SHN berakhir.

Syarat mengajukan permohonan ATP ke Singapura

Wisatawan dari Brunei Darussalam dan Selandia Baru bisa mengajukan permohonan single-entry ATP secara gratis melalui https://safetravel.ica.gov.sg antara 7–30 hari sebelum tanggal keberangkatan.

Mengutip Caas.gov.sg, permohonan ATP yang bisa dilakukan sejak 1 September berlaku untuk kedatangan pada 8 September atau tanggal-tanggal sesudahnya.

Baca juga: Wajib Karantina, Orang yang Masuk Singapura Diberi Pemantau Elektronik

ATP berfungsi untuk memberi tahu wisatawan jika terjadi perubahan dalam langkah kesehatan dan perbatasan Singapura.

Fungsi ATP lainnya adalah membantu pemerintah Singapura mengontrol jumlah kedatangan wisatawan.

Sebelum mengajukan permohonan ATP, terdapat beberapa syarat yakni sebagai berikut:

  1. Wisatawan harus berada di Brunei Darussalam atau Selandia Baru selama 14 hari berturut-turut sebelum berangkat ke Singapura.
  2. Seluruh wisatawan harus berangkat dari Brunei Darussalam atau Selandia Baru melalui penerbangan langsung tanpa transit.
  3. Pada saat kedatangan di Singapura, wisatawan harus melakukan tes PCR di bandara. Hasil tes akan keluar dalam 48 jam.
  4. Usai melakukan tes PCR, wisatawan bisa langsung menuju akomodasi masing-masing menggunakan kendaraan privat, taksi, atau mobil sewaan.
  5. Selama berada di akomodasi masing-masing, wisatawan harus mengisolasi diri hingga hasil tes dinyatakan negatif. Jika negatif, wisatawan bisa melanjutkan kegiatan wisata di Singapura.
  6. Wisatawan harus mengunduh aplikasi TraceTogether sebelum berangkat ke Singapura untuk memudahkan proses pelacakan kontak.
  7. Aplikasi TraceTogether dilarang untuk dihapus dalam 14 hari setelah meninggalkan Singapura.
  8. Jika wisatawan dinyatakan positif Covid-19 dalam 14 hari setelah meninggalkan Singapura, mereka wajib mengunggah data yang diminta oleh Kementerian Kesehatan Singapura dalam TraceTogether.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com