KOMPAS.com - Gunung Piramid sudah lama dikenal sebagai magnet pariwisata Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur. Namun, hingga kini magnet tersebut seolah menghilang.
Hal tersebut terjadi sejak adanya penutupan aktivitas pendakian akibat adanya insiden pendaki terjatuh dan meninggal.
Aktivitas pendakian ke Gunung Piramid sebenarnya memang belum boleh. Namun, warga atau pendaki bisa naik dengan bebas karena belum adanya pengelola, baik dari Pemerintah Kabupaten Bondowoso maupun Perhutani.
Salah satu pegiat alam di Gunung Piramid sekaligus pemandu gunung yaitu Pakabon mempertanyakan kapan kepastian peresmian pendakian Gunung Piramid sebagai wisata minat khusus.
Baca juga: Gunung Piramid dalam Ingatan Mereka yang Pernah Mendakinya...
Bukan tanpa alasan. Menurut dia, jika tidak ada kepastian peresmian wisata pendakian, nantinya makin banyak orang yang melakukan pendakian secara liar.
"Khawatir kayak tahun kemarin-kemarin itu ada pembiaran. Ini momen, kami khawatir kehilangan momen," kata Pakabon saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/9/2020)
Dirinya berkaca pada Banyuwangi dengan Gunung Raung yang langsung ada aturan baku. Sementara itu, di Gunung Piramid sampai dua kali insiden, tetap aja tidak ada tindak lanjut.
Oleh karena itu, Pakabon berharap agar pendakian Gunung Piramid bisa segera dilegalkan.
Lanjut dia, sebelum insiden kedua pendaki meninggal di Gunung Piramid, pihaknya sudah berdiskusi dengan KPH Perhutani Bondowoso.
Baca juga: Gunung Piramid Belum Jadi Daya Tarik Wisata, Diimbau Tidak Mendaki
Tak hanya itu, ia mengaku juga telah diundang oleh Dinas Pariwisata Bondowoso untuk berdiskusi terkait legalisasi pendakian Gunung Piramid.
"Tapi sampai sekarang kok gak ada geliat lagi, kayak adem lagi gitu, lho. Belum jelas. Enggak ada kepastian," ujar Pakabon.
Pemerintah seolah tutup mata akan legalisasi pendakian Gunung Piramid
Ia khawatir apabila hal ini terus menerus dibiarkan, bukan tidak mungkin akan banyak aktivitas pendakian liar.
Bukan baru saat ini saja, ia bersama pegiat alam Gunung Piramid mengaku sudah menyuarakan perihal legalisasi sejak bulan Januari, tetapi hasilnya nihil.
Pakabon melanjutkan, apa yang terjadi saat ini sama dengan insiden pertama. Saat itu, gunung ditutup sementara, tetapi tidak ada tindak lanjut.
Baca juga: Syarat Gunung Piramid Jadi Daya Tarik Wisata Minat Khusus