Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Lebih dari 700 Orang Dilarang Naik Pesawat di AS, Kenapa?

Kompas.com - 07/09/2020, 16:04 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Seiring perjalanan mulai meningkat secara perlahan, maskapai penerbangan makin menegakkan aturan bahwa semua penumpang harus memakai masker sepanjang penerbangan.

Mengutip Los Angeles Times yang dilansir dari Travel Pulse, Minggu (6/9/2020), lebih dari 700 orang di AS telah dilarang untuk melakukan perjalanan domestik sejak aturan tersebut diberlakukan.

Baca juga: Indonesia Punya 30 Bandara Internasional, Mana Saja?

Salah satu maskapai yang memimpin penegakan aturan itu adalah Delta Air Lines. Maskapai yang berbasis di Atlanta tersebut lebih bersikeras dan lebih vokal tentang penggunaan masker.

Alhasil, Delta memimpin semua maskapai untuk menempatkan 270 penumpangnya dalam daftar "dilarang terbang".

Daftar itu turut diikuti United Airlines yang melarang 150 penumpang untuk menaiki pesawatnya.

Selanjutnya, ada Spirit Airlines yang melarang 128 penumpang, Frontier Airlines 106 penumpang, Alaska Airlines 78 penumpang, dan Hawaiian Airlines telah melarang enam penumpang dari pesawatnya.

Baca juga: Penumpang Pesawat Lufthansa Bisa Tak Pakai Masker per 1 September 2020

Sementara itu, American Airlines dan Southwest Airlines enggan memberitahu kepada Los Angeles Times mengenai jumlah penumpang yang telah mereka larang.

“Kami mengharapkan pelanggan kami untuk menaati kebijakan kami saat mereka memilih untuk bepergian dengan kami, dan kami mengambil tindakan saat kebijakan tidak dipatuhi,” kata juru bicara American Airlines Curtis Blessing kepada Los Angeles Times, dilansir dari Travel Pulse.

American Airlines Boeing 767-300ER. Arnd Wiegmann/Reuters American Airlines Boeing 767-300ER.

Para perwakilan maskapai penerbangan juga menuturkan bahwa mereka tidak membagikan nama penumpang yang telah dilarang dengan maskapai lain.

Artinya, seorang penumpang yang telah dilarang oleh salah satu maskapai penerbangan dapat berpura-pura melakukan penerbangan dengan maskapai lain.

Tidak bisa memberi denda

Maskapai penerbangan tidak bisa memberi denda berupa uang. Hal ini lantaran tidak ada peraturan federal yang mengharuskan penumpang untuk memakai masker.

Peraturan pun diserahkan kepada masing-masing maskapai penerbangan. Presiden Association of Flight Attendants-CWA Sara Nelson merupakan salah satu dari banyak pemangku kepentingan di industri penerbangan yang meminta mandat federal.

Baca juga: Bandara di New York akan Dirikan Fasilitas Tes Covid-19

Association of Flight Attendants-CWA merupakan serikat yang merepresentasikan hampir 50.000 pramugari di 19 maskapai penerbangan di AS.

Menurut Nelson, para pramugari menginginkan mandat federal, begitu juga dengan anggota parlemen.

“Sama seperti siapa pun yang merokok di pesawat akan dikenakan denda (fine) dan denda federal. Orang harus memahami konsekuensi serius dari membahayakan kesehatan orang lain dengan menolak memakai masker,” lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com