KOMPAS.com – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menutup seluruh tempat wisata di Jakarta selama PSBB berlangsung sejak Senin (14/9/2020).
Penutupan tersebut berdasarkan Pergub Nomor 88 Tahun 2020 Tentang Perubahan atas Pergub Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi DKI Jakarta.
Baca juga: Update: 5 Tempat Wisata di Jakarta yang Tutup Selama PSBB
Salah satu destinasi wisata kesukaan masyarakat adalah Kepulauan Seribu. Melalui sebuah unggahan di Instagram resmi Pemprov DKI Jakarta pada Minggu (13/9/2020), disebutkan bahwa Pulau Cipir, Pulau Kelor, dan Pulau Onrust juga ditutup kembali selama PSBB.
Terkait hal tersebut, Kepala Suku Dinas (Kasudin) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kepulauan Seribu Puji Astuti membenarkan hal tersebut.
“Iya betul. Tapi sekarang Kepulauan Seribu secara keseluruhan ditutup untuk pariwisata termasuk pulau pemukiman,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/9/2020).
Puji menambahkan, seluruh akses masuk untuk kegiatan pariwisata di Kepulauan Seribu termasuk ke Pulau Tidung, Pulau Pari, Pulau Untung jawa, dan Pulau Sebira ditutup sejak Selasa (15/9/2020).
Penutupan tersebut akan dilakukan hingga waktu yang belum ditentukan. Selama penutupan, Puji mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pengawasan bersama Satpol PP, Pemerintah Kabupaten, serta TNI dan Polri.
Masih ada kunjungan wisata di Kepulauan Seribu
Pada Rabu (9/9/2020), Anies mengumumkan keputusan untuk menerapkan PSBB dalam jumpa pers yang disiarkan secara langsung lewat akun YouTube Pemprov DKI.
Sehari setelah keputusan tersebut diumumkan, Kepulauan Seribu tidak langsung menutup akses kegiatan berwisata di sana.
Baca juga: Wisata Kepulauan Seribu Masih Buka, Tunggu Aturan Soal PSBB Total
Hal ini karena pihaknya pada saat itu masih menunggu turunnya Surat Keputusan (SK) Gubernur terkait PSBB total.
“Selama September hingga Selasa, kunjungan hampir 10.000. Kalau kunjungan selama Agustus mencapai 41.152 orang,” ungkap Puji.
Syarat berlibur ke Kepulauan Seribu
Jika PSBB total berakhir dan Kepulauan Seribu diizinkan untuk menerima kembali wisatawan, Puji menuturkan bahwa pihaknya akan menyesuaikan syarat masuk ke Kepulauan Seribu dengan aturan yang ada.
“Bawa surat keterangan sehat hanya saat awal PSBB saja. Untuk sementara waktu nanti (saat sudah dibuka) tidak pakai syarat apa-apa,” kata Puji.