Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PHRI Serahkan 27 Hotel di Jakarta untuk Tempat Isolasi Pasien Covid-19, Ini Daftarnya

Kompas.com - 19/09/2020, 08:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Meningkatnya kasus Covid-19 di Jakarta membuat semua sektor bahu membahu membantu Ibu Kota untuk menurunkan kasus.

Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) melalui Sekretaris Jenderalnya, Maulana Yusran telah mengumumkan 27 hotel yang siap menjadi tempat isolasi pasien Covid-19.

"Saat ini ada sekitar 27 hotel dengan total kamar sekitar 3.700-an. Jadi, kalau pemerintah kemarin mengatakan sekitar 3.000, saya rasa sudah cukup. Dan termasuk salah satu syaratnya itu diharapkan bisa per wilayah, Jakarta Utara, Barat, Selatan, dan seterusnya," kata dia.

Pernyataan itu Maulana sampaikan dalam konferensi pers yang digelar Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jumat (18/9/2020).

Hotel-hotel tersebut, imbuh dia, sudah diserahkan kepada pemerintah untuk dijadikan tempat isolasi mandiri bagi pasien Covid-19 dengan status orang tanpa gejala (OTG).

Baca juga: Ada Libur Panjang Akhir Pekan saat Pandemi? Staycation di Hotel Saja

Selain itu, ia menerangkan bahwa Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Satgas Penanganan Covid-19 berencana menggelar pelatihan bagi pengelola hotel.

Sebelumnya, Kemenparekraf memang tengah menyiapkan akomodasi bagi pasien kasus konfirmasi tanpa gejala atau gejala ringan untuk melakukan isolasi, seiring dengan upaya pemerintah dalam penanganan penyebaran Covid-19.

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Hotel untuk Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala

Penyediaan akomodasi hotel ini merupakan kerja sama Kemenparekraf dengan industri hotel dan Kemenkes.

Akomodasi tersebut untuk menambah kapasitas di luar Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet di Kemayoran sebagai pusat karantina pasien kasus konfirmasi tanpa gejala.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com