Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wisata Kepulauan Kei Maluku Tenggara, Ada Hukum Adat dan Pantai Indah

Kompas.com - 24/09/2020, 11:30 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kepulauan Kei, juga dikenal dengan Nuhu Evav atau Tanat Evav oleh warga setempat, merupakan gugusan pulau di Maluku Tenggara.

Badan Promosi Pariwisata Maluku Tenggara Andi Abdul Rahman Aziz mengatakan, kepulauan ini memiliki sejumlah daya tarik wisata.

“Kepulauan Kei punya 112 pulau dengan 76 destinasi wisata. Terkenal dengan pantainya yang berpasir halus dan budaya-budaya yang ada di sana,” ungkap Andi.

Hal tersebut diungkapkan olehnya dalam International Forum On Spice Route 2020 bertajuk “Celebrating Diversity and Intercultural Understanding Through Spice Route as One of the World’s Common Heritage”, Rabu (23/9/2020).

Baca juga: 5 Destinasi Wisata Andalan di Kepulauan Kei

Seorang penduduk Kepulauan Kei di Pantai Ngur Sarnadan, Maluku Tenggara.https://keitourism.com/ Seorang penduduk Kepulauan Kei di Pantai Ngur Sarnadan, Maluku Tenggara.

Hukum adat masyarakat Kepulauan Kei

Salah satu daya tarik wisata di Kepulauan Kei adalah adat istiadat, yakni Hukum Larvul Ngabal.

“Bisa dibilang hukum Pancasila sebelum adanya Undang-undang Dasar dan Pancasila masuk ke Indonesia. Dulu masyarakat berpatokan ke situ,” tutur Andi.

Mengutip National Geographic, Hukum Larvul Ngabal merupakan hukum adat yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan yang dipegang teguh oleh masyarakat Kepulauan Kei.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com