Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

WNI Sudah Bisa Ajukan Visa ke Inggris, Termasuk untuk Wisata

Kompas.com - 09/10/2020, 20:10 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com - Kabar gembira bagi Warga Negara Indonesia (WNI) yang ingin kembali traveling ke Inggris, kini sudah bisa melaksanakannya.

Hal tersebut karena pusat aplikasi Visa Inggris di Jakarta sudah dibuka kembali sejak 6 Juli 2020.

Melihat situs resmi VFS Global, Pusat aplikasi Visa Inggris di Jakarta, Bali dan Surabaya sudah buka dengan menerapkan protokol kesehatan.

Pengajuan visa ke Inggris ini juga dikonfirmasi oleh Juru Bicara Kedutaan Kerajaan Inggris Raya di Indonesia, John Nickell.

"Saat ini masih memungkinkan bagi orang Indonesia untuk mengajukan Visa ke Inggris. Semua jenis Visa dapat diajukan. Dan orang Indonesia dapat melakukan perjalanan ke dan memasuki Inggris seperti biasa," jelasnya dalam keterangan rilis yang diterima Kompas.com, Jumat (9/10/2020).

 

Baca juga: Indonesia-Suriname Sudah Bebas Visa, Tertarik Liburan ke Sana?

Tata cara ajukan visa ke Inggris saat pandemi

Wisatawan bisa langsung datang ke VFS Global untuk mengajukan visa agar dapat melakukan perjalanan ke Inggris.

Pelanggan yang datang harus menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, menjalani pemeriksaan suhu tubuh, dan diharuskan mengenakan masker.

Masyarakat juga harus memiliki janji untuk mengunjungi Pusat Aplikasi Visa. VFS Global menyarankan agar pelanggan memastikan pusat yang mereka pilih tetap buka pada hari janji mereka.

Baca juga: Maroko Buka Lagi Pariwisata, Khusus Turis Asing dari Negara Bebas Visa

Apabila masyarakat yang menunjukkan gejala Covid-19 termasuk demam, lebih tinggi dari suhu 37,3 derajat celsius, batuk atau kesulitan bernafas, akan dibantu untuk menjadwal ulang pengajuan aplikasinya di hari lain.

Pelanggan atau masyarakat juga disarankan untuk menggunakan layanan kurir untuk pengembalian dokumen mereka.

Hal ini agar masyarakat tak perlu mengunjungi Pusat Aplikasi Visa lagi setelah keputusan dibuat. Jika keputusan sudah dibuat atas aplikasi visa, maka kamu tak perlu mengambil paspor dari pusat aplikasi visa.

VFS Global akan menghubungi pemohon untuk pengambilan paspor. Namun, jika ingin mengambil langsung, akan dilayani pada hari Selasa dan Kamis pukul 14.00 hingga 16.00 WIB.

Layanan Walk-in belum ada

Namun perlu diketahui, karena ada batasan yang masih berlaku secara global, untuk sementara VFS tidak dapat menawarkan layanan Walk-in.

Layanan ini merupakan salah satu servis VFS bagi corporate dalam jumlah besar. Biasanya, VFS akan datang langsung ke kantor mereka.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com