KOMPAS.com – Indonesia menduduki peringkat ke-118 dalam Global Passport Power Rank 2020 milik Passport Index.
Passport Index adalah salah satu dari beberapa indeks yang mengukur jumlah perjalanan dunia bebas visa.
Pengukuran tersebut berdasarkan paspor 193 negara anggota PBB dan enam wilayah yakni Taiwan, Makau, Hong Kong, Kosovo, Palestina, dan Vatikan. Total negara yang terdaftar dalam Passport Index adalah 199.
Baca juga: Masa Berlaku Paspor Diperpanjang Jadi 10 Tahun, Ini Cara Bikin Paspor
Berdasarkan informasi dari situs Passport Index, Sabtu (10/10/2020), Indonesia memiliki Mobility Score (MS) sebanyak 61 poin.
Adapun, MS merupakan salah satu metode yang digunakan oleh Passport Index untuk menilai kekuatan paspor berdasarkan bebas visa, visa on arrival (VOA), Electronic Travel Authorization (eTA), dan visa elektronik.
Sebagai catatan, akses bebas visa dan VOA memiliki perbedaan. Untuk bebas visa, pemegang paspor diberi akses masuk tanpa visa. Sementara VOA, pemilik paspor bisa mengurus visa di tempat yang dituju.
Kekuatan paspor Indonesia sekarang
Saat ini, Indonesia memiliki 61 poin MS dan menduduki peringkat ke-118. Namun jika diukur berdasarkan poin MS, kekuatan paspor Indonesia berada di peringkat ke-49 bersama dengan beberapa negara lain.
Baca juga: 5 Alasan Kamu Haru Liburan ke Serbia, Ada Bebas Visa
Adapun yang berada pada peringkat ke-49 berdasarkan poin MS adalah negara Eswatini, Malawi, Zambia, Azerbaijan, Micronesia, dan Suriname.
Indonesia memiliki akses bebas visa ke 23 negara dan VOA ke 36 negara di dunia. Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut daftar negaranya:
Bebas visa
Visa on Arrival
Pada Global Passport Power Rank 2019, Indonesia menduduki peringkat ke-114 dengan 85 poin MS. Jika diurutkan beradasarkan poin MS, maka kekuatan paspor Indonesia berada pada peringkat ke-59.
Dengan peringkat tersebut, pemegang paspor Indonesia memiliki akses bebas visa ke 39 negara dan VOA ke 46 negara di dunia.
Kekuatan paspor Indonesia 2020 awal
Pada April 2020, Indonesia menduduki posisi ke-73 dari 109 paspor negara lainnya di Henley Passport Index.
Baca juga: Imbas Wabah Corona, Paspor Uni Eropa Tak Sekuat Sebelumnya?
Mengutip Kompas.com, Kamis (16/4/2020), kala itu pemegang paspor Indonesia mendapatkan akses bebas visa dan VOA ke 71 negara di dunia.
Meski demikian saat Kompas.com memeriksa situs tersebut, paspor Indonesia masih berada pada urutan yang sama dengan daftar negara bebas visa dan VOA yang sama.
Selain itu, posisi paspor terkuat di dunia pada laman tersebut masih diduduki Jepang. Saat ini negara tersebut sudah digeser oleh Selandia Baru.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.