Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang Buka Mulai 13 Oktober 2020

Kompas.com - 13/10/2020, 20:08 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Banyumas Timur mengumumkan pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang pada Selasa (13/10/2020).

Melalui rilis yang diterima Kompas.com, Selasa (13/10/2020), keputusan itu diambil berdasarkan hasil rapat koordinasi jalur pendakian Gunung Slamet tanggal 2 Oktober 2020.

Selain itu, keputusan diambil dengan memperhatikan Surat Kepala PVMBG nomor 726.Lap/45/BGL.V/2020 tanggal 9 Oktober 2020 perihal Penurunan Tingkat Aktivitas Gunung Api Slamet dari Levell II (Waspada) menjadi Level I (Normal).

Baca juga: Status Gunung Slamet Turun Jadi Normal, Jalur Pendakian Segera Dibuka

"Pendakian Gunung Slamet Jalur Gunung Malang Dibuka Kembali Pada Hari Selasa, 13 Oktober 2020," tulis Surat Pengumuman yang ditandatangani Administratur KKPH Banyumas Timur, Cecep Hermawan.

Pembukaan kembali jalur pendakian Gunung Slamet via Gunung Malang juga dibenarkan Junior Manager Bisnis KPH Banyumas Timur Sugito.

"Ya, benar mas dibuka lagi mulai 13 Oktober 2020," ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (13/10/2020).

Kawah Gunung Slamet Tahun 2015KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Kawah Gunung Slamet Tahun 2015

Kendati dibuka kembali, para pendaki dan pengelola jalur wajib memperhatikan beberapa hal sebelum melakukan pendakian.

Ada tiga hal yang menjadi persyaratan pelayanan pengunjung meliputi:

  1. Menerapkan SOP Pendakian Gunung Slamet sesuai protokol kesehatan pencegahan Covid-19
  2. Jumlah kuota pendakian maksimal 50 orang per hari
  3. Pendakian hanya diperkenankan sampai pada radius 1 kilometer dari puncak atau kawah Gunung Slamet (Pos Plawangan)

Untuk harga tiket pendakian Gunung Slamet yaitu Rp 25.000 per orang. Tiket juga dapat langsung dibeli di tempat atau offline.

Sebelumnya, Gunung Slamet berstatus waspada sejak Jumat (9/8/2019). Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), menurunkan status Gunung Slamet dari level waspada (Level II) menjadi menjadi normal (Level I), sejak Jumat (9/10/2020).

Baca juga: Setelah Setahun Berstatus Waspada, Gunung Slamet Kini Statusnya Normal

"Surat dari PVMG sudah kami terima dan terhitung sejak pukul 12.00 WIB Jumat (9/10/2020) status Gunung Slamet telah turun menjadi level normal," kata Kepala Pos Pengamatan Gunung Slamet, Muhammad Rusdi di Desa Gambuhan, Pulosari, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Sabtu (10/10/2020).

Ia melanjutkan, penurunan level waspada menjadi normal karena aktivitas Gunung Slamet sudah mengalami penurunan.

Selain itu, sambung Rusdi, penurunan status Gunung Slamet juga berdasarkan pengamatan visual dan instrumental.

PVMBG tetap melarang warga beraktivitas dalam radius 1 kilometer dari kawah puncak gunung. Selain itu, Gunung Slamet juga masih memiliki potensi bahaya yang mungkin terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com