Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dana Hibah Pariwisata Gianyar Sekitar Rp 135 Miliar, 70 Persen untuk Hotel dan Restoran

Kompas.com - 04/11/2020, 17:17 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gianyar, Bali mendapatkan dana hibah pariwisata sekitar Rp 135 miliar. 

Dilansir dari Antara, dana hibah pariwisata tersebut segera dicairkan, dan Pemkab Gianyar merupakan daerah pertama di Indonesia yang memproses dana tersebut.

"Kabupaten Gianyar menerima hibah pariwisata sebesar Rp135.136.610.000 yang akan dicairkan atau disalurkan bertahap sampai dengan akhir tahun 2020," kata Bupati Gianyar Mahayastra, Selasa (3/11/2020).

Baca juga: Itinerary 2 Hari 1 Malam di Gianyar Bali, Bisa ke Mana Saja?

Dari besaran dana hibah yang diterima, sebesar 70 persen diberikan langsung kepada pelaku usaha hotel dan restoran.

Sementara 30 persen digunakan untuk program pembangunan yang mendukung pengembangan pariwisata, seperti pembuatan taman desa wisata, pembelian mobil truk sampah, ambulans, dan lain-lain.

Made Mahayastra meyakini Gianyar mampu menyerap dana hibah pariwisata tersebut 90 persen.

Baca juga: 7 Tempat Wisata di Gianyar Bali, Bisa Foto dengan Akar Raksasa

Pihaknya mengajukan sebanyak 1.850 hotel dan restoran yang ada di Gianyar untuk menerima hibah.

"Namun belum tentu semuanya dapat, karena untuk mendapatkan itu mereka diverifikasi kembali terkait dengan TDUP (Tanda Usaha Pariwisata) maupun persyaratan lainnya seperti perizinan, mereka membayar pajak tahun 2019, dan persyaratan-persyaratan lain yang prinsip,” katanya.

Menurut dia, Gianyar termasuk yang paling cepat dalam pengurusan proses pencairan dana hibah pariwisata.

"Kalau daerah lain saya lihat mereka melakukan verifikasi dulu, mana yang menunggak, mana yang tidak berizin, tidak diajukan. Kalau saya, saya ajukan semua," ujar Mahayastra.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com