Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bagaimana Protokol Penanganan Kasus Covid-19 di Destinasi Wisata?

Kompas.com - 14/11/2020, 18:06 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Berwisata di masa pandemi Covid-19 mungkin akan memunculkan kekhawatiran, khususnya soal protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan di destinasi wisata.

Karena hal itu, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) bekerja sama dengan banyak kementerian dan lembaga lainnya menggelar simulasi protokol kesehatan, keamanan, dan keselamatan di destinasi wisata.

Simulasi yang digelar di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur, Kamis (12/11/2020) menandai pertama kalinya Indonesia memiliki sistem kesehatan, keamanan, dan keselamatan yang terintegrasi.

Baca juga: Labuan Bajo, Destinasi Pertama yang Simulasi Protokol Kesehatan, Keamanan dan Keselamatan

“Protokol ini menjadi hal penting untuk mempercepat pemulihan pariwisata dan mewujudkan pariwisata yang jauh lebih berkualitas,” kata Menteri Parekraf Wishnutama Kusubandio.

Pernyataan itu ia sampaikan dalam sambutannya di acara “Simulasi Health Safety and Security Protocol Destinasi Super Prioritas” yang disiarkan langsung melalui akun YouTube Kemenparekraf.

Simulasi protokol Covid-19

Salah satu simulasi yang dianggap penting adalah simulasi protokol penanganan terhadap pasien Covid-19 di destinasi wisata.

Dalam acara tersebut, terlihat alur yang harus dilalui wisatawan ketika datang ke hotel di suatu destinasi wisata.

Simulasi Protokol Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan evakuasi kasus Covid-19Dok. YouTube Kemenparekraf Simulasi Protokol Kesehatan, Keselamatan, dan Keamanan evakuasi kasus Covid-19

Pertama, wisatawan akan disambut dengan keramahan dan komitmen penyedia jasa hotel dan penginapan terhadap penerapan protokol kesehatan.

Tamu akan dicek suhu tubuhnya. Tak itu saja, barang-barang tamu juga akan disemprot disinfektan.

Sebelumnya, fasilitas umum dan kamar hotel juga harus dipastikan kebersihannya di setiap sudut. Hal itu jadi prioritas karena berpengaruh pada kesehatan dan kenyamanan tamu.

Baca juga: Astindo: Penerapan Protokol Kesehatan Dongkrak Pariwisata Domestik

Namun jika ditemukan tamu yang ternyata memiliki suhu tubuh di atas batas normal, maka akan diberi fasilitas berupa ruang kesehatan khusus. Tamu akan diperiksa dengan alat kesehatan yang tersedia lengkap di sana.

Jika ada tamu yang mengalami gejala, seperti demam, batuk, dan sesak napas, mereka bisa melapor ke resepsionis. Layanan resepsionis tersedia 24 jam yang akan menghubungi petugas medis untuk segera melakukan penjemputan.

Petugas medis kemudian akan membawa pasien dengan ambulans dan melakukan evakuasi ke layanan kesehatan terdekat agar pasien dapat langsung mendapat penanganan. Para petugas juga dipastikan mengenakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com