Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapan Turis Indonesia Bisa Liburan ke Yunani?

Kompas.com - 03/12/2020, 15:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Saat ini, Yunani secara resmi telah memperpanjang pembatasan perjalanan untuk penerbangan domestik dan internasional.

Melansir Travel Daily Media, Rabu (2/12/2020), pembatasan penerbangan domestik diperpanjang oleh Otoritas Penerbangan Sipil Yunani hingga 7 Desember 2020. Sementara penerbangan internasional hingga 14 Desember 2020.

Kendati demikian, terdapat beberapa pengecualian bagi penerbangan domestik untuk perjalanan terkait kesehatan, keluarga atau pekerjaan, juga warga yang terbang ke area tempat tinggal mereka.

Baca juga: Sulitnya Membuka Kembali Restoran di Yunani Saat Lockdown Berakhir, Seperti Apa?

Sementara itu, seluruh penerbangan antara Yunani dan Turki, serta Catalunya di Spanyol telah dilarang.

Untuk wisatawan yang tiba dari Albania dan Makedonia Utara, mereka hanya diizinkan tiba di Yunani melalui Bandara Internasional Athena.

Lantas, bagaimana dengan wisatawan asal Indonesia? Apakah mereka sudah bisa berlibur ke Yunani?

Ilustrasi Yunani - Sebuah gereja berkubah biru di Desa Megalochori.SHUTTERSTOCK / PHOTOGRAPHER253 Ilustrasi Yunani - Sebuah gereja berkubah biru di Desa Megalochori.

Berdasarkan pemberitaan tersebut, wisatawan dari negara-negara di luar keanggotaan Uni Eropa, termasuk Indonesia, Amerika, dan Kanada masih dilarang untuk berkunjung ke Yunani.

Meski begitu, terdapat pengecualian bagi wisatawan dari Australia, Jepang, Selandia Baru, Rwanda, Singapura, Korea Selatan, Thailand, Uni Emirat Arab, dan Uruguay.

Baca juga: Ada Unsur Yunani Kuno di Relief Candi Pawon

Seluruh penumpang yang tiba di Yunani wajib membawa hasil negatif tes PCR yang diambil setidaknya 72 jam sebelum keberangkatan.

Adapun, aturan tersebut tidak hanya berlaku bagi wisatawan dari negara yang warganya diizinkan memasuki Yunani, tetapi juga warga dan pemegang tempat tinggal permanen Yunani, dan pelancong esensial lainnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com