Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Adakah Dana Hibah Pariwisata untuk Sektor Selain Hotel dan Restoran?

Kompas.com - 13/12/2020, 12:12 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) menggelontorkan dana hibah pariwisata Rp 3,3 triliun untuk membantu para pelaku pariwisata yang terdampak pandemi Covid-19.

Kendati demikian, dana hibah tersebut hanya diberikan bagi pelaku usaha hotel, restoran, dan pemerintah daerah. Lantas, bagaimana dengan sektor lain dalam industri pariwisata di Indonesia?

Direktur MICE Kemenparekraf Iyung Masruroh menjelaskan, Menparekraf terbuka atas masukan jika sektor lain termasuk MICE ingin dapat bantuan dana hibah pariwisata.

Baca juga: Dana Hibah Pariwisata Gianyar Sekitar Rp 135 Miliar, 70 Persen untuk Hotel dan Restoran

“Secara khusus akan dibicarakan dengan asosiasinya seperti apa implementasinya,” kata dia dalam webinar Harian Kompas bertajuk “The Comebak Plan of MICE For 2021”, Kamis (10/12/2020).

Iyung melanjutkan, hal terpenting dalam pemberian dana hibah adalah lengkapnya data terkait sektor yang hendak diberikan dana tersebut.

ILUSTRASI - Kamar HotelShutterstock/Dragon Images ILUSTRASI - Kamar Hotel

Adapun, dalam data juga tercantum seberapa besar kontribusinya terhadap pendapatan daerah. Saat ini, menurut Iyung, data yang paling mudah didapat adalah hotel dan restoran.

“Kita sama-sama berharap semoga 2021 bisa makin luas industri yang dapat hibah,” imbuh dia.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua Umum Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Budi Tirtawisata mengatakan bawah sejumlah pihak berharap mereka dapat dana hibah pariwisata.

Baca juga: PHRI: Dana Hibah Pariwisata untuk Bertahan Hidup

Pada kesempatan yang sama, Budi menjelaskan, beberapa pelaku biro perjalanan, event organizer, dan convention organizer memberi masukan bahwa mereka juga ingin mendapatkan bantuan tersebut.

“Dana hibah kebijakan pemerintah pusat dari Kemenparekraf, kemudian pelaksanaan oleh pemerintah provinsi atau pemerintah kota,” ujar dia.

Namun, pihaknya dari pelaku industri dan asosiasi juga mengusulkan agar sektor lain, khususnya MICE dalam reaktivasi kegiatan bisa mendapat insentif karena untuk memulai kembali merupakan tantangan yang besar.

Bantu atasi dampak ekonomi akibat Covid-19

Sekretaris Jenderal PHRI Maulana Yusran mengatakan bahwa dana hibah pariwisata merupakan angin segar untuk hotel dan restoran.

Sebab, mengutip Kompas.com, Jumat (23/10/2020), mereka dapat memanfaatkannya untuk kebutuhan operasional dan mengurangi beban agar bisa bertahan selama pandemi.

Hal tersebut dia ungkapkan dalam Dialog Produktif bertajuk “Hibah Pariwisata Percepatan Pemulihan Pariwisata Nasional”, Jumat.

Baca juga: 5 Kriteria Penerima Dana Hibah Pariwisata Senilai Rp 3,3 Triliun

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Sub-Direktorat (Kasubdit) Investasi Pariwisata Kemenparekraf Hengky Manurung menuturkan bahwa dana hibah dirasa masih belum cukup untuk memberi stimulus.

Kendati demikian, pemberian dana hibah pariwisata diharap dapat memberi efek ganda mencapai Rp 15-25 triliun.

“Ini bukan dibilang cukup, tapi akan membantu efek perekonomian di 101 daerah penerima dana hibah pariwisata,” ungkap Hengy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com