Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Naik Kereta Api Jarak Jauh Wajib Tes Rapid Antigen? Ini Kata KAI

Kompas.com - 16/12/2020, 18:05 WIB
Nabilla Ramadhian,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, ada kebijakan baru bagi calon penumpang kereta api jarak jauh (KAJJ).

Melalui kebijakan tersebut, mengutip Antara, Selasa (15/12/2020), para calon penumpang KAJJ wajib melakukan tes rapid antigen maksimal dua hari sebelum keberangkatan.

Menanggapi hal tersebut, VP Public Relations PT Kereta Api Indonesia Joni Martinus menuturkan bahwa pihaknya akan mengikuti kebijakan tersebut.

Baca juga: Jadwal 43 Kereta Api Jarak Jauh Daop 1 Jakarta yang Sudah Bisa Dipesan

“KAI sebagai operator moda transportasi kereta api selalu patuh terhadap aturan regulator, dalam hal ini pemerintah,” katanya kepada Kompas.com, Rabu (16/12/2020).

Joni melanjutkan, saat ini pihaknya sedang menunggu petunjuk teknis yang lebih rinci terkait pelaksanaan kebijakan tersebut.

Adapun, petunjuk akan diberikan oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca juga: Catat, KAI Siapkan 231.814 Kursi untuk Libur Natal dan Tahun Baru

“Kami turut mendukung segala upaya pemerintah untuk memutus rantai penyebaran Covid-19,” tutur Joni.

Terkait penerapan kebijakan mulai kapan, pihaknya juga akan menunggu arahan selanjutnya dari Ditjen Perkeretaapian usai mendapatkan petunjuk teknisnya seperti apa.

Langkah antisipasi penyebaran Covid-19

Berdasarkan pemberitaan Antara, kebijakan yang dituturkan oleh Luhut merupakan langkah pemerintah untuk memperketat aktivitas masyarakat saat libur natal dan tahun baru.

Pengetatan yang terukur dan terkendali tersebut merupakan bagian dari antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.

Baca juga: Cek Harga Makanan di Kereta Api Bisa Lewat Sini supaya Tidak Kaget

Rapid test antigen ini memiliki sensitivitas yang lebih baik bila dibandingkan rapid test antibodi,” katanya, mengutip Antara.

Selain kebijakan bagi calon penumpang KAJJ, wisatawan yang hendak berlibur ke Bali dengan pesawat juga wajib melakukan tes PCR dua hari sebelum keberangkatan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com