KOMPAS.com – Kepala Dinas Pemuda Olahraga Kebudayaan dan Pariwisata (Dinporabudpar) Kabupaten Banyumas Asis Kusumandani memastikan seluruh tempat wisata di Banyumas tetap buka untuk periode libur Natal dan Tahun Baru 2020/2021.
“Tempat wisata di Banyumas tidak tutup, tapi protokol kesehatan ketat,” kata Asis saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/12/2020).
Beberapa tempat wisata yang populer dikunjungi wisatawan adalah Loka Wisata Baturraden, Bale Kemambang, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, THR Pangsar Soedirman, Museum Wayang, dan Pemandian Kali Bacin.
Baca juga: Banyumas Siap Sambut Wisatawan Jelang Tahun Baru
Tempat-tempat wisata lainnya yang juga sudah bisa dikunjungi adalah Small World, Air Terjun Cipendok, Curug Jenggala, dan Telaga Sunyi.
Syarat masuk ke tempat-tempat wisata di Banyumas masih sama, tidak ada penambahan syarat baru untuk liburan akhir tahun.
Syarat-syarat tersebut mencakup wajib cuci tangan, memakai masker dengan sempurna, dilarang berkerumun, dan harus menjaga jarak. Pengelola juga dipastikan memeriksa suhu tubuh pengunjung sesuai standar.
Terkait pembelian tiket untuk tempat-tempat wisata yang berada di bawah pengelolaan Dinporabudpar, pengunjung harus melakukan reservasi dahulu melalui aplikasi Mas Basid di smartphone.
Ada empat tempat wisata yang tiketnya bisa dipesan secara online, yakni Loka Wisata Baturraden, Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, THR Pangsar Soedirman, dan Taman Balai Kemambang.
Baca juga: Banyumas Optimistis Wisatawan Tetap Datang Jelang Tahun Baru
Setelah melakukan pemesanan, calon pengunjung kemudian harus membayar tiket dengan metode cashless. Di dalam aplikasi tersebut juga tercantum alamat tempat wisata, jam buka, dan kuota kunjungan per periodenya.
Untuk Loka Wisata Baturraden, kuotanya adalah 3.000 pengunjung. Lalu untuk Taman Rekreasi Andhang Pangrenan, kuotanya 500 pengunjung, THR Pangsar Soedirman 200 pengunjung, dan Taman Balai Kemambang 1.000 pengunjung.
Tidak ada pemeriksaan rapid test antigen
Terkait syarat rapid test antigen, Asis menegaskan bahwa tempat wisata tidak akan memeriksa surat bukti rapid test antigen para pengunjung.
“Berdsarkan surat dari Disporapar Provinsi (Jawa Tengah), itu berlaku untuk pengunjung luar Jawa Tengah saja, tapi hanya untuk yang menginap di hotel saja,” tutur Asis.
Pasalnya, menurut Asis tidak ada penjagaan di perbatasan Kabupaten Banyumas untuk pemeriksaan surat rapid test antigen tersebut. Pemeriksaan akan dilakukan di hotel, bukan di tempat wisatanya.
Baca juga: Banyumas Zona Oranye, Tempat Wisata Buka Lagi
Namun, khusus untuk Loka Wisata Baturraden akan dilakukan pemeriksaan rapid test antigen secara acak untuk para pengunjung. Random test tersebut akan dilakukan tanggal 24 dan 27 Desember 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.