Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Turkish Airlines Batal Terbang Reguler ke Bali, Dirut AP1: Fokus Domestik

Kompas.com - 31/12/2020, 10:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Utama PT Angkasa Pura I (AP1) Faik Fahmi mengatakan pihaknya kerap dihubungi banyak penerbangan internasional yang hendak membawa wisatawan mancanegara (wisman) ke Nusantara.

“Sebenarnya kita sudah sering dikontak beberapa penerbangan internasional yang nanya kapan pemerintah Indonesia akan buka penerbangan reguler dan mengizinkan untuk angkut turis asing ke Indonesia,” katanya.

Pernyataan tersebut Faik sampaikan dalam konferensi pers virtual “Update Angkutan Nataru 2020-2021”, Rabu (30/12/2020).

Baca juga: WNA dari Inggris Dilarang Masuk Indonesia, Bagaimana dengan WNI?

Sebagai contoh, Faik menceritakan bahwa maskapai penerbangan Turkish Airlines gagal melakukan penerbangan reguler rute Turki-Bali.

“Karena regulasi, tidak bisa direalisasikan. Ada beberapa penerbangan asing lainnya yang bertanya. Saya kira sulit untuk kami prediksi kapan bisa segera buka,” ujar dia.

Penumpang berfoto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada hari pertama dibukanya kembali kunjungan wisatawan domestik, Jumat (31/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali mulai membuka sektor pariwisata bagi wisatawan domestik pada Jumat (31/7) dengan sejumlah persyaratan yang mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas untuk memberi pelindungan, kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung selama masa pandemi Covid-19.AFP/SONNY TUMBELAKA Penumpang berfoto di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, pada hari pertama dibukanya kembali kunjungan wisatawan domestik, Jumat (31/7/2020). Pemerintah Provinsi Bali mulai membuka sektor pariwisata bagi wisatawan domestik pada Jumat (31/7) dengan sejumlah persyaratan yang mengedepankan aspek kesehatan dan kualitas untuk memberi pelindungan, kenyamanan dan keamanan bagi wisatawan yang berkunjung selama masa pandemi Covid-19.

Saat ini, AP1 tidak memiliki penerbangan internasional yang bersifat reguler, kecuali penerbangan yang mengangkut pekerja migran dan sebagainya melalui pesawat charter.

Baca juga: Sandiaga Imbau Wisatawan Menengah ke Atas Liburan di Indonesia Saja

Faik menuturkan, hal tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pelarangan Sementara Orang Asing Masuk Wilayah Negara Republik Indonesia.

Menurut pemberitaan Kompas.com, Selasa (29/12/2020), Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun resmi melarang seluruh warga negara asing ke Indonesia mulai 1-14 Januari 2021.

“Saya kira ini akan bergantung pada kebijakan pemerintah seberapa fleksibel membuka diri untuk penerbangan internasional,” ujar Faik.

Pihaknya pun saat ini baru fokus ke domestik dengan memastikan semua berjalan dengan protokol kesehatan ketat, sehingga tidak ada penyebaran virus di bandara atau pesawat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com