Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banyumas Tutup Semua Tempat Wisata, Periode Penutupan Dapat Diperpendek

Kompas.com - 11/01/2021, 07:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas melalui Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Dinporabudpar) menutup semua tempat wisata mulai 11-25 Januari 2021.

“Tapi, bisa diperpanjang atau diperpendek. Semua tempat wisata, termasuk swasta,” kata Kepala Dinporabudpar Banyumas Asis Kusumandani kepada Kompas.com, Minggu (10/1/2021).

Asis melanjutkan, penutupan semua tempat wisata didasarkan pada jumlah kematian kasus Covid-19 di Banyumas yang meningkat.

Baca juga: Banyumas Belum Izinkan Pentas Kembang Api di Tempat Wisata

Penutupan semua tempat wisata mengacu pada Peraturan Bupati (Perbup) Banyumas Nomor 1 Tahun 2021 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakatan Dalam Rangka Percepatan Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Banyumas.

“Tempat wisata yang langgar ada sanksi, peringatan. Ada di Perda 2 Tahun 2020. Di Perbup juga sudah ada,” tutur Asis.

Adapun sanksi tertera dalam Pasal 26 Ayat 2 Perbup Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, yakni sebagai berikut:

  • Teguran lisan atau teguran tertulis
  • Penghentian aktivitas/kegiatan, dan/atau;
  • Pencabutan izin usaha/kegiatan

Kenapa periode penutupan tidak menentu?

Berbicara tentang periode penutupan yang dapat diperpanjang atau diperpendek, Asis mengatakan bahwa hal tersebut berkaitan dengan situasi dan kondisi Covid-19 yang ada di Banyumas.

“Kalau dalam lima hari kasus Covid-19 terkendali, dibuka lagi. Kan ketentuannya begitu, kalau ini (penutupan) kan tujuannya adalah untuk mengurangi penularan,” ujar dia.

Menurut Asis, jika dalam kenyataannya Covid-19 dapat terkendali selama periode penutupan, maka tempat wisata akan langsung dibuka secara serentak.

Aturan ini juga tertera dalam surat yang dikeluarkan oleh Dinporabudpar Kabupaten Banyumas Nomor 556/013/I/2020 tentang Pembatasan Kegiatan Kemasyarakat Dalam Pencegahan Covid-19.

Pancuran Pitu di Baturraden, Banyumas.Kompas.com/Anggara Wikan Prasetya Pancuran Pitu di Baturraden, Banyumas.

“Pemkab Banyumas menetapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan kemasyarakatan selama 14 hari mulai 11 Januari 2021 sampai dengan 25 Januari 2021 dapat diperpanjang atau diperpendek sesuai kebutuhan penyelenggaraan pencegahan dan penanggulangan bencana non-alam Covid-19 di Kabupaten Banyumas,” seperti tertera dalam surat tersebut.

Namun, untuk mencapai hal tersebut, Asis menegaskan agar semua masyarakat disiplin dan patuh akan protokol kesehatan yang telah diterapkan di Banyumas, yakni memakai masker saat beraktivitas di luar atau dalam ruang publik, atau saat bertemu dengan orang lain.

Aturan tersebut dituju kepada pemilik atau pengelola tempat wisata, desa wisata, tempat hiburan umum, seperti spa, tempat karaoke, dan bioskop.

Baca juga: Ini Sudah Tradisi di Banyumas, Buka Puasa Menyantap Keong

Ada juga aturan jaga jarak minimal 1,5 meter, rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir atau hand sanitizer, serta tidak melakukan kegiatan yang menyebabkan kerumunan.

Dalam Pasal 26 Ayat 1 Perbup Banyumas Nomor 1 Tahun 2021, Pemkab Banyumas juga menaruh sanksi terhadap masyarakat yang tidak patuh akan protokol kesehatan yakni sebagai berikut:

  • Teguran lisan atau tertulis
  • Melaksanakan kerja sosial antara lain membersihkan fasilitas umum atau fasilitas kesehatan (faskes), seperti menyapu jalan, membersihkan sampah, membersihkan selokan, atau membersihkan faskes dengan mengenakan rompi yang disediakan petugas, dan/atau;
  • Penarikan sementara KTP Elektronik paling lama 14 hari

Berdasarkan data dari Covid19.banyumaskab.go.id yang diunggah pada Minggu pukul 15.29 WIB, saat ini Banyumas mencatat 919 kasus positif Covid-19.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 321 kasus dirawat di rumah sakit, 39 di fasilitas isolasi khusus, dan 559 kasus positif Covid-19 melakukan isolasi mandiri.

Selanjutnya, sebanyak 2.840 kasus dinyatakan sembuh dan 185 kasus positif Covid-19 dinyatakan meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

5 Wisata di Singkawang, Kalimantan Barat, Ada yang Gratis

Jalan Jalan
Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Tren Fitur Sandaran Kursi Pesawat Kelas Ekonomi di AS Akan Dihilangkan

Travel Update
3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

3 Rekomendasi Kafe Kucing di Bandung

Jalan Jalan
Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Wahana dan Kolam Renang di Kampoeng Kaliboto Waterboom Karanganyar

Jalan Jalan
Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Gunung Ruang Meletus, AirAsia Batalkan Penerbangan ke Kota Kinabalu

Travel Update
Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Kampoeng Kaliboto Waterboom: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Jam Buka

Jalan Jalan
Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Aktivitas Wisata di The Nice Garden Serpong

Jalan Jalan
Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Delegasi Dialog Tingkat Tinggi dari China Akan Berwisata ke Pulau Padar Labuan Bajo

Travel Update
The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

The Nice Garden Serpong: Tiket Masuk, Jam Buka, dan Lokasi

Jalan Jalan
Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Cara ke Sukabumi dari Bandung Naik Kendaraan Umum dan Travel

Travel Tips
Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Pengembangan Bakauheni Harbour City di Lampung, Tempat Wisata Dekat Pelabuhan

Travel Update
Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Asita Run 2024 Digelar di Bali Pekan Ini, Terbuka untuk Turis Asing

Travel Update
13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

13 Telur Komodo Menetas di Pulau Rinca TN Komodo pada Awal 2024

Travel Update
Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja 'Overtime' Sopir Bus Pariwisata

Tanggapan Kemenparekraf soal Jam Kerja "Overtime" Sopir Bus Pariwisata

Travel Update
Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

Tip Jalan-jalan Jenius ke Luar Negeri, Tukar Mata Uang Asing 24/7 Langsung dari Aplikasi

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com