Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPCB Yogyakarta Tutup Obyek Wisata Cagar Budaya Selama PPKM

Kompas.com - 17/01/2021, 17:02 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penutupan sementara semua obyek wisata cagar budaya di wilayah DIY.

Penutupan tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akibat meningkatnya kasus Covid-19.

“Iya, dalam rangka PSBB Jawa-Bali dan sesuai surat edaran dari Dirjen Kebudayaan maka semua cagar budaya kami tutup sementara,” kata Kepala Sub Bagian Tata Usaha BPCP DIY Manggar Sari Ayuati pada Kompas.com, Minggu (17/1/2021).

Penutupan tersebut dilakukan selama masa PPKM berlangsung, yakni tanggal 11–25 Januari 2021. Cagar budaya akan kembali membuka kunjungan wisata mulai Selasa (26/1/2021).

Baca juga: Wisata Cagar Budaya di Jawa Tengah Tutup Sementara, Mana Saja?

Lebih lengkapnya, berikut ini beberapa cagar budaya yang ada di bawah pengelolaan BPCB DIY yang ditutup sementara:

Candi Prambanan dan Ratu Boko tetap buka, tetapi...

Sedikit berbeda, Candi Prambanan dan Ratu Boko tetap membuka akses kunjungan wisatawan. Namun, pembukaan khusus untuk Zona 2 saja, sementara Zona 1 ditutup untuk umum.

Zona 2 merupakan kawasan Taman Wisata Candi. Sementara Zona 1 adalah kawasan pelataran candi.

Hal tersebut dikarenakan ada perbedaan pengelola untuk Zona 1 dan Zona 2 Candi Prambanan dan Ratu Boko.

Panorama matahari terbenam di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.SHUTTERSTOCK/REUBEN TEO Panorama matahari terbenam di kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta.

“Untuk Zona 1 kewenangan BPCB DIY, untuk Zona 2 kewenangan PT Taman Wisata Candi (TWC). Memang pengelolanya beda,” terang Manggar.

Hal serupa juga disampaikan Sekretaris PT TWC Emilia Eny Utari. Penutupan tersebut akan dilakukan sesuai dengan masa PPKM, yakni 11-25 Januari 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Pengelola Candi Prambanan Bingung karena di Perbatasan

Untuk saat ini, kunjungan masih bisa dilakukan tapi hanya sampai kawasan Zona 2 saja, tetap dengan pembatasan kuota kunjungan dan jam operasional.

Salah satu pembatasan tersebut di antaranya adalah jam operasional yang dibatasi hingga maksimal pukul 19.00 WIB.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com