Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Selama PTKM DIY, Kunjungan Wisatawan ke Bantul Turun 50 Persen

Kompas.com - 18/01/2021, 11:50 WIB
Markus Yuwono,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta (DIY), mencatat penurunan kunjungan wisatawan cukup signifikan selama Pengetatan Secara Terbatas Kegiatan Masyarakat (PTKM). Menurunnya kunjungan diprediksi seiring menurunnya wisatawan luar DIY.

Kepala Seksi Promosi dan Informasi Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul, Markus Purnomo Adi menyampaikan penurunan kunjungan ke tempatwisata beretribusi signifikan kunjungan selama PTKM DIY di Bantul.

Dari data yang ada sebelum PTKM, seperti tanggal 4 Januari sampai 10 Januari 2021 kunjungan wisatawan 30.017 orang dengan pendapatan Rp 291.161.750.

Baca juga: Wisatawan Luar DIY Tidak Wajib Rapid Test Antigen Saat Liburan ke Bantul Selama PPKM

Namun saat memasuki penerapan pembatasan tanggal 11 Januari sampai 17 Januari 2021 jumlah kunjungan 16.318 dengan pendapatan Rp 158.420.500.

"Penurunanan sekitar 50 persen dibandingkan sebelum adanya pembatasan," kata Markus saat dihubungi Kompas.com melalui telepon Senin (18/1/2021).

Perlu diketahui untuk berkunjung ke Kabupaten Bantul dari luar DIY tidak memerlukan surat rapid antigen negatif.

Baca juga: Wisata Baru di Bantul, Naik di Atas Layangan Raksasa

Namun demikian diakuinya, salah satu penyebab menurunnya kunjungan karena minimnya wisatawan dari luar DIY.

Adapun operasional destinasi wisata selama PTKM dimulai pukul 05.00 WIB sampai 18.00 WIB.

"Betul (penurunan karena minimnya wisatawan luar DIY)," ucap Markus.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul, Helmi Jamharis mengatakan sesuai instruksi Bupati nomor 1/instr/2021 tentang Kebijakan Pengetatan secara terbatas kegiatan masyarakat (PSTM) di Kabupaten Bantul, ada beberapa poin yang diatur selama 11 Januari sampai 25 Januari 2021.

Baca juga: 11 Aktivitas Menarik yang Bisa Dilakukan di Puncak Sosok Bantul Yogyakarta

Seperti Membatasi tempat kerja dengan penerapan Work From Office (WFO) menjadi 25 persen dan Work From Home (WFH) menjadi 75 persen, Kegiatan belajar mengajar masih akan daring, hingga kegiatan masyarakat termasuk hajatan.

Untuk wisata dalam instruksi Bupati Suharsono ini tidak ada yang mensyaratkan rapid antigen untuk pengunjung dari luar DIY.

Hanya saja, pengunjung tempat wisata/rekreasi dan tempat ussaha dibatasi paling banyak 50 persen dari kapasitas.

"Jam buka tempat wisata/rekreasi dibatasi mulai jam 05.00 WIB sampai 18.00 WIB," kata Helmi.

Baca juga: Taman Jati Larangan, Tempat Wisata Terbaru di Bantul Yogyakarta

Sementara untuk Toko swalayan, toko kelontong dan sejenisnya dibatasi jam buka paling lama sampai dengan jam 20.00 WIB.

Pusat kuliner, café, restoran, jasa boga, diizinkan memberikan pelayanan makan dan minum di tempat sampai dengan jam 19.00 WIB dengan kapasitas tempat duduk paling banyak 25% (dua puluh lima persen), dan untuk pelayanan dibawa pulang sampai dengan jam 21.00 WIB.

"Pedagang Kaki Lima diizinkan buka sampai dengan jam 19.00 WIB untuk pelayanan makan di tempat, dan khusus pelayanan untuk dibawa pulang sampai dengan jam 21.00 WIB," ucap Helmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com