Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kunjungan ke TN Baluran Sempat Anjlok, Pernah Hanya 18 Orang Sehari

Kompas.com - 19/01/2021, 19:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Humas Taman Nasional (TN) Baluran Joko Mulyo, akrab disapa Jomy, mengatakan bahwa angka kunjungan ke sana sempat berada pada titik paling rendah akibat pengetatan syarat berkunjung.

“Rata-rata kunjungan harian selama dua minggu ini sekitar 82 orang per hari, bahkan ada yang hanya 18 orang sehari,” kata dia kepada Kompas.com, Selasa (19/1/2021).

Dibanding kondisi normal sebelum pandemi Covid-19 melanda Nusantara, kunjungan wisatawan per hari ke TN Baluran paling rendah berada pada angka sekitar 250 orang.

Baca juga: Syarat Baru Kunjungan ke TN Baluran, Wajib Rapid Antibodi

Sementara pada akhir pekan, Jomy menuturkan bahwa jumlah kunjungan wisatawan bisa melebihi 1.500-2.000 orang.

“Bahkan kalau libur lebaran, Natal, Tahun Baru bisa mencapai angka 7.000 orang sehari itu. Angka tertinggi pernah 7.200 saat Tahun Baru 2019,” ujar dia.

Jomy melanjutkan, rendahnya jumlah wisatawan yang berkunjung ke TN Baluran merupakan imbas dari ketatnya syarat kunjungan sejak tempat wisata dibuka lagi selama new normal pada 18 Agustus 2020.

Taman Nasional Baluran.https://pesona.travel Taman Nasional Baluran.

Pada saat itu, wisatawan yang berasal dari luar Provinsi Jawa Timur (Jatim) wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antibodi.

Aturan pun makin diperketat pada awal Januari 2021 bagi wisatawan dari luar Jatim untuk membawa hasil negatif rapid test antigen, wisatawan dari dalam Jatim membawa hasil negatif rapid test antibodi, dan hasil negatif swab PCR bagi wisatawan mancanegara (wisman).

Baca juga: 10 Tips Liburan ke TN Baluran di Situbondo, Jangan Pakai Sandal Jepit

Meski begitu, Jomy mengatakan bahwa saat ini syarat berkunjung ke TN Baluran sudah diubah yakni wisatawan dari luar Jatim hanya menunjukkan KTP dan hasil negatif rapid test antibodi.

Sementara itu, wisatawan dari dalam Jatim hanya menunjukkan KTP dan surat keterangan sehat/dokter dengan masa berlaku tiga hari.

Untuk wisman, mereka wajib membawa paspor dan hasil negatif swab PCR yang berlaku tiga hari jika ingin liburan di TN Baluran. Aturan terbaru tersebut berlaku mulai Selasa (26/1/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com