Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OTG Covid-19 Bisa Isolasi Gratis di Hotel, Begini Prosedurnya

Kompas.com - 21/01/2021, 11:42 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pemerintah telah mempersiapkan sekitar 33 hotel atau sekitar 4000 kamar hotel di DKI Jakarta untuk keperluan isolasi mandiri gratis bagi para pasien Covid-19 tanpa gejala (OTG).

Sekretaris Jenderal Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan, bahwa 33 hotel tersebut adalah jumlah hotel yang telah mendaftar ke pemerintah daerah (Pemda) DKI Jakarta untuk menjadi fasilitas isolasi OTG.

“33 (hotel) itu yang ikut mendaftar ke PHRI, dan PHRI yang menyerahkan daftarnya pada Satgas dan BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana),” kata Maulana ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (20/1/2021).

Baca juga: Kemenparekraf Siapkan Kamar Hotel Jadi Tempat Isolasi Mandiri Pasien Covid-19 di Jawa-Bali

Dari jumlah 33 hotel tersebut baru sekitar 19 hotel yang terverifikasi oleh Pemda DKI Jakarta serta Satgas Penangangan Covid-19. Itu pun baru sekitar 7 hotel yang benar-benar dimanfaatkan sebagai lokasi isolasi OTG.

“Hotel-hotel tersebut harus diverifikasi lagi untuk dinyatakan siap atau sesuai standar untuk menerima orang-orang OTG pasien Covid-19. Yang keluar daftarnya 19 hotel. Tapi yang digunakan itu baru 6, karena volume (pasien) belum memenuhi,” sambung dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com