Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 26/01/2021, 12:50 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Kahfi Dirga Cahya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 resmi mengizinkan rencana Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk menggunakan alat deteksi Covid-19 GeNose di stasiun kereta api dan terminal bus.

“Saat ini dalam tahap persiapan. Hari ini Satgas menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 yang sudah menyebutkan penggunaan GeNose untuk kereta api,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati ketika dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Aturan tersebut tertera dalam Satgas Covid-19 Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang dalam Negeri dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

SE tersebut berlaku efektif mulai 26 Januari - 8 Februari 2021, selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) jilid kedua.

Baca juga: Daftar Stasiun Penyedia Layanan Rapid Test Antigen dan Harganya

“Untuk di kereta api nantinya, GeNose ini menjadi salah satu pilihan. Rapid test antigen dan PCR masih berlaku,” jelas Adita.

Artinya, calon penumpang kereta api bisa memilih antara tiga metode tes Covid-19. Calon penumpang bisa memilih untuk menyerahkan hasil bukti negatif RT-PCR atau rapid test antigen sebelum keberangkatan.

Atau bisa juga memilih untuk melakukan tes GeNose langsung di stasiun. Namun, kata Adita, hal tersebut hanya bisa dilakukan di stasiun yang sudah menyediakan layanan GeNose tersebut.

Hal tersebut juga tertera dalam SE Satgas Nomor 5 Tahun 2021. Untuk pelaku perjalanan kereta api antarkota masih wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau negatif rapid test antigen.

Menteri  Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung penggunaan alat GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (24/1/2021).
DOKUMENTASI KEMENHUB Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi saat meninjau langsung penggunaan alat GeNose C19 di Terminal Kampung Rambutan, Minggu (24/1/2021).

Sampel RT-PCR dan/atau rapid test antigen tersebut harus diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Sementara ketentuan terkait GeNose tertera dalam protokol poin C nomor iv yang berbunyi, “Khusus untuk perjalanan dengan menggunakan kereta api di luar kawasan satu aglomerasi, selain menggunakan RT-PCR dan rapid test antigen atau GeNose test.”

Nantinya, tes GeNose tersebut akan mulai tersedia di stasiun kereta api mulai 5 Februari 2021. Hingga kini belum ada informasi lebih lanjut terkait jumlah titik dan kota serta jumlah stasiun yang akan dilibatkan dalam layanan GeNose ini.

“Yang jelas mulai terbatas dulu sambil kita evaluasi untuk dapat diperluas implementasinya,” pungkas Adita.

Baca juga: Aturan Terbaru Perjalanan Naik Kereta Api Selama PPKM Jawa-Bali

Sebelumnya, rencana tersebut diungkapkan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Ia mengatakan bahwa alat pendeteksi Covid-19 GeNose yang dibuat Universitas Gadjah Mada tersebut akan diterapkan secara wajib pada tanggal 5 Februari 2021 khusus untuk moda kereta api.

Sementara moda transportasi bus akan dilakukan pengecekan secara random terhadap penumpang di terminal.

Moda transportasi kereta api dan bus dipilih menjadi yang pertama untuk diterapkan pengecekan Covid-19 menggunakan GeNose karena harga tiket pada rute tertentu lebih murah daripada pengecekan tes Covid-19 melalui rapid test antigen atau RT-PCR.

“Karena kereta api ada jarak-jarak tertentu, katakan Jakarta-Bandung Rp 100.000. Kalau musti antigen Rp 100.000 lagi itu kan mahal, apalagi tarif bus yang lebih murah lagi, ada yang Cuma Rp 40.000 – Rp 50.000,” tutur Budi seperti dikuti berita Kompas.com.

“Tapi, dengan GeNose ini harganya hanya Rp 20.000. Apalagi kalau nanti dengan skala besar bisa lebih murah menjadi Rp 15.000, jadi lebih terjangkau. Kami sudah pesan 200 unit untuk 44 titik stasiun di seluruh Jawa dan Sumatera,” tambahnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com