Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Arab Saudi Batasi Kunjungan, Penumpang Saudia Airlines Bisa Reschedule

Kompas.com - 05/02/2021, 10:10 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Maskapai penerbangan Saudia Airlines memberikan opsi reschedule atau penjadwalan ulang penerbangan yang terdampak keputusan pembatasan kunjungan ke Arab Saudi yang berlaku mulai 3 Februari 2021 pukul 21.00 waktu Arab Saudi.

Berdasarkan keterangan resmi yang diterima Kompas.com, para penumpang Saudia Airlines yang penerbangannya terdampak pembatasan tersebut bisa melakukan reschedule.

Penumpang bisa menghubungi kontak resmi dari Saudia Airlines terkait prosedur reschedule selengkapnya.

  • Reservasi: +62 21 837 859 75(-79)
  • Tiketing: +62 21 835 6201 ext. 9119
  • WhatsApp Chat: +62 87 787 065 777
  • E-mail: info@saudiairlines.co.id

Adapun, waktu operasional Saudi Airlines adalah Senin–Jumat pukul 10.00–15.00 WIB, Sabtu pukul 10.00–14.00 WIB, dan Hari Minggu tutup.

Pembatasan kunjungan ini merujuk pada keputusan General Authority of Civil Aviation Saudi Arabia No. 4/43917 yang dikeluarkan pada 2 Februari 2021.

Baca juga: Arab Saudi Larang Kedatangan dari 20 Negara, Indonesia Termasuk

Untuk sementara waktu, Arab Saudi memberlakuan pembatasan kunjungan untuk 20 negara, termasuk di dalamnya adalah Indonesia. Ada pula Uni Emirat Arab, Mesir, Libanon, Turki, Inggris Raya, Amerika Serikat, dan Jerman.

Kemudian ada pula Perancis, Italia, Irlandia, Portugal, Swiss, Swedia, Brazil, Argentina, Afrika Selatan, India, Pakistan, dan Jepang.

Ilustrasi umrahShutterstock.com Ilustrasi umrah

Selain kedatangan internasional, larangan juga berlaku bagi pelancong yang transit di 20 negara tersebut dalam waktu 14 hari sebelum kedatangan yang telah direncanakan ke Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Tutup Perbatasan untuk Indonesia, Umrah Ditunda

Penumpang yang saat ini diperbolehkan masuk ke wilayah Arab Saudi terbatas hanya untuk warga negara Arab Saudi, diplomat, praktisi kesehatan, beserta keluarganya dengan syarat melakukan karantina mandiri selama 14 hari saat tiba di wilayah Arab Saudi.

Kebijakan tersebut diambil di tengah meningkatnya kasus Covid-19 di dunia yang berkaitan dengan variasi-variasi dari Covid-19.

Umrah ditunda

Pembatasan kunjungan ke Arab Saudi juga tentunya berdampak pada penundaan umrah.

Seperti tertera dalam berita Kompas.com, Kepala Bidang Umrah Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri) Zaky Zakaria Anshary mengatakan bahwa keberangkatan umrah dari Indonesia akan ditunda.

Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.AFP/STR Umat Muslim mengitari Ka'bah saat melakukan tawaf ibadah haji dengan penerapan protokol kesehatan di Masjidil Haram, Kota Mekah, Arab Saudi, Minggu (2/8/2020). Pelaksanaan haji yang istimewa tahun ini di tengah pandemi Covid-19 hanya diikuti sekitar 1.000 jemaah, dengan protokol kesehatan yang ketat.

“Dari ketentuan Arab Saudi ini artinya keberangkatan umrah sepertinya akan ditunda sampai larangan ini dicabut,” kata dia kepada Kompas.com, Rabu (3/2/2021).

Sejak awal pandemi Covid-19, kegiatan umrah telah beberapa kali ditunda pada 2020. Total jamaah yang masuk dalam daftar tunggu secara keseluruhan adalah 59.757 orang.

Meski begitu, Zaky menegaskan pihaknya tetap mendukung keputusan yang diambil pemerintah Arab Saudi.

Baca juga: Indonesia Termasuk Negara yang Tidak Diperbolehkan Masuk Arab Saudi, Bagaimana dengan Jadwal Umrah?

“Semoga keputusan ini bisa dicabut segera dan masyarakat Islam yang sudah siap berangkat bisa segera ke tanah suci. Semoga semua ada hikmahnya,” pungkas Zaky.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com