Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 15/02/2021, 17:05 WIB
Syifa Nuri Khairunnisa,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi


KOMPAS.com – Tes Covid-19 dengan metode GeNose C-19 menjadi salah satu pilihan syarat naik kereta api di masa pandemi selain menggunakan rapid test antigen dan RT-PCR.

Hal tersebut tertera salah satunya pada Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Ketentuan Perjalanan Orang Dalam Negeri pada Masa Pandemi Covid-19 yang berlaku pada 9 – 22 Februari 2021.

Sebelumnya, syarat tes GeNose ini mulai diberlakukan sejak tanggal 5 Februari 2021, tepatnya sejak disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Baca juga: Aturan Perjalanan Naik Kereta Api Selama PPKM Mikro

“Untuk di kereta api nantinya, GeNose ini menjadi salah satu pilihan. Rapid test antigen dan PCR masih berlaku,” kata Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Adita Irawati saat dihubungi Kompas.com, Selasa (26/1/2021).

Artinya, calon penumpang kereta api bisa memilih salah satu saja di antara tiga metode tes Covid-19. Apakah mereka akan menggunakan tes GeNose, rapid test antigen, atau RT-PCR untuk ditunjukkan sebelum keberangkatan.

Petugas memeriksa sampel napas GeNose C19 calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Petugas memeriksa sampel napas GeNose C19 calon penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat, Kamis (4/2/2021). Mulai 5 Februari 2021, PT KAI menyediakan layanan pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun Pasar Senen dan Stasiun Yogyakarta sebagai syarat untuk naik kereta api jarak jauh.

Ketiganya sama-sama berlaku. Penumpang bisa menyesuaikan metode tes tersebut sesuai ketersediaan di wilayah masing-masing.

Hal tersebut juga tertera dalam SE Satgas Covid-19 Nomor 7 Tahun 2021, “Pelaku perjalanan kereta api antarkota wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau negatif rapid test antigen atau GeNose test yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.”

Selain dalam SE Satgas Covid-19, ketentuan GeNose, rapid test antigen, atau RT-PCR ini juga tertera dalam SE Kemenhub Nomor 20 Tahun 2021.

Khusus untuk keberangkatan di hari libur panjang atau keagamaan, maka masa berlaku sampelnya maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Baca juga: Naik Kereta Api Bisa Pakai Tes GeNose di Stasiun, Begini Langkahnya

Syarat hasil negatif Covid-19 ini tidak diwajibkan khusus untuk anak-anak di bawah 5 tahun.
Untuk mengakomodasi kebutuhan tes ini, PT Kereta Api Indonesia (Persero) (PT KAI) menyediakan fasilitas tes langsung di stasiun.

Daftar 8 stasiun penyedia layanan GeNose C-19

Untuk fasilitas rapid test antigen, ada 43 stasiun di Jawa dan Sumatera yang menyediakan layanan tersebut. Harga tesnya yakni Rp 105.000.

Sementara fasilitas layanan tes GeNose C-19 sudah tersedia di delapan stasiun dengan harga Rp 20.000, yakni:

  1. Stasiun Pasar Senen Jakarta
  2. Stasiun Gambir Jakarta
  3. Stasiun Tugu Yogyakarta
  4. Stasiun Solo Balapan
  5. Stasiun Bandung
  6. Stasiun Cirebon
  7. Stasiun Tawang Semarang
  8. Stasiun Pasar Turi Surabaya
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com