KOMPAS.com – Dua rute yang dilayani Bandara Soekarno-Hatta di bulan Februari 2021 termasuk ke dalam 10 besar rute domestik tersibuk di dunia berdasarkan kapasitas kursi penerbangan yang tersedia.
Peringkat tersebut berdasarkan riset dari lembaga analisis penerbangan global OAG yang berbasis di Inggris.
Berdasarkan rilis dari PT Angkasa Pura II (Persero) (AP II) yang diterima Kompas.com, kedua rute tersebut adalah Jakarta (CGK)–Medan Kualanamu (KNO) yang berada di peringkat tujuh. Rute tersebut memiliki kapasitas kursi penerbangan mencapai 382.975 kursi.
Rute lainnya adalah Jakarta (CGK)–Makassar (UPG) yang ada di peringkat sembilan dengan ketersediaan kursi penerbangan sebanyak 370.931 penerbangan.
Baca juga: Aturan Terbaru WNA Masuk Indonesia per 9 Februari 2021
Rute yang berada di peringkat pertama rute domestik tersibuk di dunia adalah Jeju International (CJU)–Seoul Gimpo (GMP) dengan 1,19 juta kursi penerbangan.
Presiden Director AP II Muhammad Awaluddin mengatakn, riset OAG ini menandakan bahwa perseroan dan stakeholder lainnya mampu menjaga aktivitas operasional di Bandara Soekarno-Hatta dengan baik.
Khususnya di tengah pandemi Covid-19, sehingga dapat tetap mendukung aktivitas dan konektivitas udara di Indonesia.
“Tingginya kapasitas kursi penerbangan menandakan adanya permintaan yang juga berarti bahwa stakeholder mampu menjaga konektivitas udara dan operasional di Bandara Soekarno-Hatta,” kata Muhammad Awaluddin.
Ia menegaskan bahwa AP II dan para stakeholder lain akan memastikan protokol kesehatan diterapkan dengan baik di alur keberangkatan dan alur kedatangan, sehingga keseluruhan aktivitas bandara dan penerbangan berjalan lancar.
Menurut dia, kedua rute domestik yang termasuk dalam rute domestik tersibuk di dunia pada Februari 2021 tersebut bukan merupakan destinasi wisata.
“Ini sejalan dengan imbauan pemerintah, di mana perjalanan jauh sebaiknya memang hanya untuk keperluan penting dan mendesak saja,” sambung dia.
Riset OAG ini diharapkan bisa membuat AP II dan stakeholder makin berkomitmen menjaga operasional Bandara Soekarno-Hatta dengan memenuhi regulasi yang berlaku. Khususnya terkait aspek kesehatan di tengah pandemi Covid-19.
Baca juga: PPKM di Jawa-Bali, Jumlah Penumpang Pesawat ke Bali Stabil
Beberapa stakeholder itu di antaranya adalah otoritas bandara, Satgas Udara Penanganan Covid-19, KKP Kemenkes, TNI/Polri, AirNav Indonesia, maskapai, dan pihak ground handling.
“Kami berupaya untuk tetap menjaga sektor penerbangan dapat tetap berkontribusi dalam mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” tutup dia.
AP II senantiasa mengimbau calon penumpang pesawat untuk memperhatikan persyaratan yang harus dipenuhi sebelum melakukan penerbangan.