Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pendaki Pemula Gunung Lawu via Karanganyar Wajib Pendamping, Bagaimana dengan Jalur Lain?

Kompas.com - 22/04/2021, 15:55 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sebuah surat pengumuman yang ditandatangani Kepala Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto pada 12 April 2021 tentang pendakian Gunung Lawu beredar di media sosial.

Dalam surat itu, dinyatakan pendakian Gunung Lawu via Karanganyar wajib didampingi pemandu profesional dari daerah setempat untuk pendaki pemula yang belum memiliki pengalaman minimal tiga kali pendakian, atau pelajar di bawah SMA/SMK sederajat.

Ketika dihubungi oleh Kompas.com, Kamis (22/4/2021), Titis mengatakan bahwa syarat tersebut diterapkan pada tiga jalur pendakian Gunung Lawu, yakni Cemara Kandang, Candi Cetho, dan Tambak.

Baca juga: Gunung Lawu Kembali Buka, Warganet Ramai Unggah Foto Kenangan Mendaki

Lantas, bagaimana dengan pendakian Gunung Lawu via Jawa Timur?

“Kalau di kami belum ada aturan seperti itu. Kalau kami imbauan saja karena kantung (keuangaan) seseorang beda. Yang penting didampingi oleh yang berpengalaman,” kata Asisten Perhutani (Asper)/Kepala Bagian Kesatuan Pemangkuan Hutan Lawu Selatan (KBKPH), Kesatuan Pemangku Hutan Lawu dan sekitarnya (Ds) bernama Marwoto kepada Kompas.com, Kamis.

Untuk jasa pemandu gunung, pendakian Gunung Lawu via Cemara Sewu dan Singolangu tidak mewajibkannya, meski disarankan.

Pemandangan yang Tersaji dari Pos IV Gunung Lawu via Cemara Sewu.KOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pemandangan yang Tersaji dari Pos IV Gunung Lawu via Cemara Sewu.

Namun jika kamu tetap ingin menyewa jasa pemandu gunung, meski sudah berpengalaman dalam mendaki gunung, khususnya Gunung Lawu, kamu tetap bisa melakukannya agar pendakian lebih aman.

“Disarankan ada pemandu satu, tapi kalau ada yang berpengalaman juga tidak apa-apa (tidak sewa). Kalau pemandu sifatnya saran saja di kami, belum ada aturan,” ujar Marwoto.

Aturan baru untuk pendaki pemula Gunung Lawu via jalur Karanganyar

Sebelumnya, beredar sebuah Surat Pengumuman Nomor 556/268.15/2021 yang menyatakan beberapa aturan baru terkait pendakian Gunung Lawu via Karanganyar yakni sebagai berikut:

  1. Pelajar SMA/SMK sederajat tidak diwajibkan didampingi oleh seorang pemandu. Dibuktikan dengan fotokopi kartu pelajar/ijazah terakhir, dengan syarat memiliki pengalaman mendaki minimal tiga kali pendakian
  2. Pelajar di bawah SMA/SMK sederajat dilarang mendaki kecuali didampingi oleh pemandu profesional dari daerah setempat
  3. Rombongan pendaki yang belum memiliki pengalaman minimal tiga kali pendakian wajib didampingi oleh pemandu profesional dari daerah setempat

Menanggapi hal tersebut, Titis mengatakan bahwa calon pendaki pada poin 2 dan 3 tidak perlu menyewa jasa pemandu gunung jika didampingi orangtua atau teman-teman yang sudah berpengalaman dalam mendaki.

Baca juga: Mengapa Gunung Menerapkan Batasan Usia Pendaki?

“Soal apakah itu orangtua atau teman yang mendampingi dari rumah itu tidak penting. Cuma kalau tidak punya pendamping dan usianya di bawah rekomendasi dan dari rumah tidak punya (pendamping), silakan minta didampingi oleh teman-teman relawan,” kata Titis.

Terkait tarif sewa jasa pendampingan oleh pemandu profesional, Titis menuturkan bahwa calon pendaki bisa langsung menghubungi pos jalur pendakian Cemara Kandang, Candi Cetho, atau Tambak untuk diskusi lebih lanjut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com