Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Larangan Mudik Lokal, Wisatawan Luar Karanganyar Boleh Berkunjung

Kompas.com - 08/05/2021, 17:05 WIB
Desy Kristi Yanti,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Pengunjung dari luar Kabupaten Karanganyar tetap boleh berwisata ke tempat-tempat wisata di sana, seperti Tawangmangu dan Kemuning saat libur Lebaran 2021.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto.

"Kebijakan khusus dalam rangka lebaran tidak ada, di sektor pariwisata Karanganyar sudah berjalan dengan berbagai inovasi yang terbukti efektif dan tidak terdapat klaster pariwisata sejauh ini," kata Titis saat dihubungi oleh Kompas.com, pada Sabtu (8/5/2021).

Baca juga: Bukit Mongkrang di Karanganyar yang Cocok untuk Pemula

Sebelumnya, pemerintah pusat baru saja mengeluarkan larangan segala jenis mudik, baik prejalanan jarak jauh maupun perjalanan antarkabupaten/kota di wilayah aglomerasi.

Pemandangan dari Bukit Mongkrang, TawangmanguKOMPAS.com/ANGGARA WIKAN PRASETYA Pemandangan dari Bukit Mongkrang, Tawangmangu

Pelarangan itu cukup mendadak karena sebelumnya mudik lokal masih diperbolehkan pada masa peniadaan mudik 6-17 Mei 2021.

Adapun, wilayah aglomerasi adalah beberapa kabupaten/kota berdekatan yang mendapat izin melakukan pergerakan.

Imbauan bagi wisatawan di Kabupaten Karanganyar

Meski tidak menutup gerbang wisata bagi para pengunjung dari luar Kabupaten Karanganyar, Titis mengiimbau agar seluruh masyarakat berwisata dengan tetap menaati protokol kesehatan.

"Penularan virus Covid-19 itu bisa terjadi jika adanya kontak erat dengan mereka yang terpapar. Orang dari mana pun, termasuk wisatawan kalau dia bukan penderita atau OTG tapi prokes dengan baik seperti di tempat wisata karanganyar selama ini, ya aman saja," ujar Titis.

Baca juga: 5 Aturan Berkunjung ke Air Terjun Jumog Karanganyar Saat Lebaran

Ia melanjutkan bahwa selain proktokol kesehatan, pihaknya juga memberlakukan pembatasan kapasitas pengunjung di seluruh tempat wisata dan pembatasan jam operasional guna mengantisipasi lonjakan pengunjung.

"Sektor pariwisata Karanganyar memberlakukan regulasi new normal dengan kapasitas maksimal 50 persen, serta pembatasan jam buka seluruh tempat wisata sampai jam 17:00 saja," kata Titis.

Baca juga: Aturan Baru Pendakian Gunung Lawu via Karanganyar, Pemula Wajib Didampingi

Selain itu, ia juga menyampaikan bahwa di tempat-tempat wisata saat ini juga sudah terdapat Satgas Covid-19 yang dibentuk masing-masing pengelola tempat wisata.

Titis juga mengatakan bahwa pemudik yang telah sampai di Kabupaten Karanganyar tetap dipantau dan dijaga RT setempat dalam rangka PPKM berbasis mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com