Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Periode Larangan Mudik, 81.000 Orang Naik KA Jarak Jauh

Kompas.com - 18/05/2021, 10:10 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.comPT Kereta Api Indonesia (KAI) memberangkatkan sebanyak 81.000 pelanggan KA Jarak Jauh selama periode larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.

Melansir situs resminya, selama periode tersebut, perusahaan kereta api itu melayani rata-rata 6.000-an pelanggan per hari.

Jumlah tersebut turun sebesar 83 persen jika dibandingkan dengan jumlah pelanggan KA Jarak Jauh pada masa pengetatan sebelum mudik yakni pada 22 April-5 Mei.

Baca juga: Railfans! KAI Hadirkan Livery Lokomotif Jadul 1953-1991

Sebab, pada periode tersebut KAI melayani rata-rata 36.000-an pelanggan KA Jarak Jauh per hari.

VP Public Relations KAI Joni Martinus menuturkan, pelanggan KA Jarak Jauh bukan yang berkepentingan mudik.

Adapun, mereka adalah yang memiliki kepentingan untuk bekerja, perjalanan dinas, mengunjungi keluarga yang sakit, dan kunjungan duka karena anggota keluarga yang meninggal.

Selain itu, para penumpang KA Jarak Jauh juga mereka yang termasuk dalam kategori perjalanan ibu hamil, serta kepentingan non-mudik lainnya.

“Seluruh pelanggan kami verifikasi berkas-berkasnya terlebih dahulu secara cermat dan teliti. Jika tidak lengkap, maka tidak akan kami izinkan untuk berangkat,” ujar Joni.

Baca juga: Layanan Baru KAI Bandara Premium, Harga Mulai Rp 5.000

Selama periode larangan mudik, terdapat 5.140 calon penumpang yang ditolak keberangkatannya lantaran tidak memiliki berkas persyaratan yang sesuai.

Rincian dari jumlah tersebut adalah 4.323 orang tidak membawa surat izin perjalanan yang sesuai, dan 817 orang tidak membawa berkas surat bebas Covid-19 yang berlaku.

“Pada masa peniadaan mudik, KAI mengoperasikan 38 KA Jarak Jauh per hari. Seluruh operasional kereta api berjalan dengan lancar dan pelayanan baik di stasiun maupun kereta api juga berjalan tertib,” tutur dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com