KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Garut, Jawa Barat, masih menerapkan pembatasan kunjungan wisatawan sebesar 25 persen di destinasi wisata akibat pandemi Covid-19.
Melansir dari Antara, Minggu (6/6/2021), hal tersebut dikonfirmasi oleh Bupati Garut Rudy Gunawan.
“Tempat wisata tetap dibatasi untuk menghindari kerumunan orang, dibatasi 25 persen dari kapasitas tempat,” ucap Rudy.
Baca juga: Pemkab Garut Bekerja Sama dengan LIPI Kelola Wisata Situ Bagendit
Ia menambahkan, terjadi peningkatan kasus Covid-19 di Garut per harinya. Alhasil, pembatasan kunjungan dinilai sebagai upaya untuk mencegah penyebaran.
Selain pembatasan kunjungan, pihaknya juga memberlakukan tes rapid antigen secara acak. Hal tersebut berdasarkan surat edaran untuk tempat wisata dan hotel.
“Oleh kita dilakukan (tes rapid) antigen secara acak, kami menyediakan gratis,” kata dia.
Baca juga: Agar Liburan Aman, Cek Usaha Pariwisata yang Tersertifikasi CHSE di Sini
Ia mengimbau wisatawan yang berkunjung ke Garut untuk menerapkan protokol kesehatan, termasuk tidak berwisata jika sakit dan jujur jika demam.
“Tamu hotel itu sebenarnya diukur suhu tubuh. Dia harus jujur. Yang datang itu harus jujur kalau dirinya demam dan sakit,” ujarnya.
Sementara itu, Senior Sales Manager Resort Kampung Sampireun di Kecamatan Samarang, Garut, Rina Anwar menyatakan kesiapannya untuk menerapkan protokol kesehatan.
Baca juga: 5 Wisata Instagramable Garut, Pas untuk Libur AKhir Pekan
Menurutnya, protokol kesehatan diterapkan demi kepentingan bersama untuk saling menjaga kesehatan dan kenyamanan antar pengunjung dan pihak pengelola.
“Tingkat keamanan dan rasa nyaman itu wajib, protokol kesehatan itu wajib,” kata Rina.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.