Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perancis Sambut Turis Asing yang Divaksinasi Juni 2021, Ini Aturannya

Kompas.com - 14/06/2021, 13:05 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Mulai hari Rabu (9/6/2021), Perancis telah melonggarkan pembatasan terkait pandemi Covid-19.

Melansir dari AFP, sebelumnya pada 19 Mei 2021, negara itu juga telah mengizinkan restoran, kafe, dan museum untuk beroperasi kembali.

Kendati demikian, hingga kini klub malam belum boleh beroperasi hingga pengumuman lebih lanjut.

Baca juga: Taman Monet di Perancis Dibuka Kembali untuk Para Wisatawan

Tidak hanya itu, jam malam juga dimundurkan dari yang awalnya pukul 21:00 waktu setempat menjadi 23:00 waktu setempat.

Rencananya, jam malam akan ditiadakan pada 30 Juni 2021 jika situasi berjalan sesuai rencana.

Saat ini, Perancis telah menyambut wisatawan dari negara-negara Uni Eropa (UE) dan sejumlah negara tertentu.

Berikut informasi yang perlu diketahui jika ingin melakukan perjalanan ke Perancis:

Siapa saja yang boleh berkunjung ke Perancis?

Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash Ilustrasi Perancis - Menara Eiffel di Paris, Perancis (Photo by Anthony DELANOIX on Unsplash).

Menurut situs Kementerian Luar Negeri Perancis yang diperbarui hari Rabu, aturan untuk berkunjung ke negara tersebut mengikuti negara asal dan status vaksinasi wisatawan.

Perancis telah mengelompokkan negara-negara berdasarkan indikator kesehatan mulai 2 Juni 2021. Adapun, negara-negara tersebut terbagi menjadi “hijau”, “oranye”, dan “merah”.

Baca juga: Perancis Akan Sambut Turis Asing yang Sudah Vaksinasi Covid-19

Negara yang masuk dalam kelompok negara “hijau” adalah UE, Andorra, Vatikan, Islandia, Liechtenstein, Monako, Norwegia, San Marino, Swiss, Australia, Israel, Jepang, Lebanon, Selandia Baru, Singapura, dan Korea Selatan.

Sementara, negara yang masuk dalam kelompok “merah” adalah Argentina, Bahrain, Bangladesh, Bolivia, Brazil, Chile, Kolombia, Kosta Rika, India, Nepal, Pakistan, Afrika Selatan, Sri Lanka, Surinam, Turki, dan Uruguay.

Sedangkan, negara-negara yang tidak termasuk dua kelompok di atas masuk ke grup “oranye”, salah satunya adalah Indonesia.

Tidak hanya itu, berdasarkan situs Kementerian Dalam Negeri Perancis, ada negara-negara yang masuk kelompok “amber”, yakni Inggris, Amerika Serikat (AS), dan Kanada.

Baca juga: Perancis, Negara Pertama di Eropa yang Luncurkan Paspor Kesehatan Digital untuk Perjalanan

Mengutip dari cnn.com, wisatawan dari negara-negara “hijau” dan telah divaksinasi, misalnya, dapat berkunjung ke Perancis tanpa harus menunjukkan hasil negatif tes PCR Covid-19 atau menjalani karantina.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com