Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Nekat, Wisatawan Jakarta Dilarang ke Bandung Selama Sepekan

Kompas.com - 15/06/2021, 22:56 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengimbau wisatawan, terutama wisatawan dari Jakarta, agar tidak melakukan perjalanan ke Bandung Raya selama sepekan. 

Melansir Antara, wilayah Bandung Raya termasuk Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, dan Kabupaten Sumedang.

Adapun, himbauan tersebut disampaikan setelah Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Jawa Barat menetapkan siaga I untuk wilayah Bandung Raya.

Baca juga: Wisatawan Asal Bandung Raya Dilarang ke Sumedang, Ada Apa?

Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate atau BOR) di Bandung Raya dilaporkan telah mencapai 84,19 persen.

Angka tersebut melebihi standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan nasional yaitu 70 persen.

Berikut hal-hal yang perlu diketahui seputar dilarangnya wisatawan Jakarta ke Bandung selama seminggu, Selasa (15/6/2021):

Wisatawan Jakarta diminta menahan diri

Ilustrasi Bandung - Tempat wisata bernama Forest Walk Babakan Siliwangi.SHUTTERSTOCK / AKHMAD DODY FIRMANSYAH Ilustrasi Bandung - Tempat wisata bernama Forest Walk Babakan Siliwangi.

Mengutip Kompas.com, Selasa, Kabupaten Bandung dan Kabupaten Bandung Barat (KBB) termasuk dalam zona merah Covid-19.

“Kami mengimbau agar tidak ada wisatawan yang datang ke Bandung Raya selama tujuh hari ke depan sampai pengumuman selanjutnya, khususnya pariwisata yang selalu ramai ada di KBB dan Kabupaten Bandung,” kata Emil, sapaan akrab Ridwan Kamil.

Baca juga: Ridwan Kamil Larang Wisatawan, Terutama dari Jakarta, Masuk Bandung Raya Selama Sepekan

Ia pun mengimbau wisatawan dari Jakarta untuk menahan diri agar tidak berwisata ke wilayah tersebut.

Hal itu dikarenakan seluruh wilayah di Jawa Barat tengah berupaya menurunkan angka kasus Covid-19 yang sempat naik setelah libur Idul Fitri.

“Karena itu saya imbau wisatawan yang biasanya mayoritas dari DKI Jakarta juga kami minta untuk tidak datang selama tujuh hari ke depan ke wilayah Bandung Raya,” imbuhnya.

Tidak ada libur panjang hingga Hari Raya Idul Adha 2021?

Emil menilai, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro mulai dari sebelum bulan puasa hingga Hari Raya Idul Fitri membuahkan hasil positif.

“Itu rumah sakit hanya 28 persen (tingkat keterisiannya). Itu rekor. Tiba-tiba hanya dalam dua minggu – sebulan ini lompatannya dan melompat ke 75 persen,” ujarnya kepada Antara.

Baca juga: Wisatawan Membeludak Saat Libur Lebaran, Kemenparekraf Akan Evaluasi

Maka dari itu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyarankan pemerintah pusat agar tidak ada libur panjang selanjutnya hingga Hari Raya Idul Adha 2021.

“Jadi kami mohon perayaan Idul Adha diberikan juklak (petunjuk pelaksanaan) sesuai syariat yang wajibnya saja tapi tidak libur dan mudiknya. Karena terbukti libur mudik Idul Fitri betul-betul destruktif dari semula kondisi keterkendalian yang sudah sangat baik dalam PPKM mikro,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com