Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hingga 5 Juli 2021, Mal di Indonesia Buka Sampai Jam 8 Malam

Kompas.com - 21/06/2021, 17:26 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com – Jam operasional pusat perbelanjaan atau mal di Indonesia hanya boleh sampai pukul 20:00 WIB mulai Selasa (22/6/2021) hingga Senin (5/7/2021).

Hal tersebut disampaikan oleh Menko Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartato dalam konferensi pers daring, Senin (21/6/2021).

Aturan itu juga termasuk penguatan PPKM Mikro guna mengantisipasi melonjaknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca juga: Cegah Covid-19, 10 Titik Keramaian di Jakarta Dibatasi

“Kegiatan di pusat perbelanjaan, mal atau pasar dan pusat perdagangan jam operasional maksimal sampai jam 20:00 (WIB) dan pembatasan pengunjung paling banyak 25 persen dari kapasitas,” kata Airlangga.

Selain itu, pengunjung yang memesan makanan di restoran juga didorong untuk take away atau dibawa pulang.

“Kegiatan restoran, warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jalanan baik yang berdiri sendiri maupun di pasar atau pusat perbelanjaan atau mal, kegiatan dine in paling banyak 25 persen dari kapasitas dan sisanya take away atau bawa pulang,” jelasnya.

Baca juga: Survei: Wisatawan Kurang Taat Protokol Kesehatan Saat di Hotel dan Mal

Ia melanjutkan, jam operasional layanan pesan antar atau delivery juga disesuaikan dengan jam operasional restoran, yaitu sampai pukul 20:00 WIB.

“Protokol kesehatan juga diterapkan secara ketat,” ujarnya.

IlustrasiShutterstock Ilustrasi

Destinasi wisata di zona merah ditutup

Airlangga menjelaskan, destinasi wisata yang berada di zona merah akan ditutup.
“Kegiatan-kegiatan di arena publik, termasuk di tempat-tempat wisata di zona merah, ditutup,” ujarnya.

Sementara, seminar dan pertemuan dilakukan dengan kapasitas maksimum 25 persen. Namun, untuk di daerah zona merah, aktivitas tersebut dihentikan sementara.

Baca juga: Aturan Terbaru, Tempat Wisata di Zona Merah Harus Tutup

Melansir dari Kompas.com, Senin, kasus Covid-19 di Indonesia mengalami peningkatan tajam lantaran adanya 14.536 kasus baru dalam 24 jam terakhir.

Sehingga, total kasus Covid-19 di Indonesia saat ini mencapai 2.004.445 orang.

Sementara, per 13 Juni 2021, Kompas.com melaporkan adanya 29 zona merah di Indonesia.

Zona tersebut paling banyak ditemukan di Sumatera, namun sejumlah daerah di Pulau Jawa menunjukkan kenaikan zona merah.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com