Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Taman Impian Jaya Ancol Tutup Sementara Mulai 24 Juni 2021

Kompas.com - 23/06/2021, 12:55 WIB
Desy Kristi Yanti,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk menutup sementara operasional obyek wisata Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, mulai Kamis (24/6/2021) hingga waktu yang belum ditentukan.

Namun, penutupan hanya dilakukan pada enam unit rekreasi yang ada di kawasan obyek wisata Ancol.

Di antaranya, pantai, Dunia Fantasi, Sea World Ancol, Ocean Dream Samudra, Allianz Ecopark, dan Pasar Seni.

Baca juga: Penutupan Museum dan Destinasi Budaya Jakarta Diperpanjang Hingga 5 juli

Sementara, hotel Putri Duyung Ancol dan penyeberangan ke Pulau Seribu melalui Dermaga Marina masih tetap beroperasi dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Berdasarkan rilis yang Kompas.com terima, Rabu (23/6/2021), kebijakan penutupan sementara tersebut dilakukan untuk menekan penyebaran Covid-19 di Jakarta yang saat ini sedang meningkat.

Baca juga: Ancol Tutup Sementara Hari Ini, Pengunjung Bisa Refund Tiket

Lebih lanjut, Corporate Secretary PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk Agung Praptono menjelaskan, penutupan sementara itu merujuk pada Surat Keputusan (SK) Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Nomor 796 Tahun 2021.

SK tersebut berisi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Berbasis Mikro.

Pengunjung diarahkan untuk reschedule

Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG Pengunjung menaiki wahana di Dufan, Taman Impian Jaya Ancol, Jakarta Utara, Kamis (29/10/2020). Liburan panjang dimanfaatkan warga untuk berwisata ke tempat wisata pantai tersebut, jumlah pengunjung tercatat mencapai sekitar 22.000 pada pukul 15.00. Kuota pengunjung dibatasi 25 persen dari kapasitas maksimal atau 25.000 orang pada masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) transisi ini.

Head Corporate Communication PT. Taman Impian Jaya Ancol Rika Lestari mengatakan, tiket yang sudah di pesan secara daring oleh para pengunjung sebelum penutupan obyek wisata dapat dijadwal ulang (reschedule) sampai 31 Desember 2021.

"Kami mengarahkan untuk di-rescheduled ya, jadi tiket yang sudah di-booking pada saat sebelum penutupan akan secara otomatis berlaku sampai dengan 31 Desember 2021," tutur Rika saat dihubungi Kompas.com, Rabu (23/6/2021).

Baca juga: Ancol Tutup Sementara Hari Ini, Kenapa?

Adapun, proses reschedule dapat dilakukan secara daring melalui laman https://reservasi.ancol.com/ dengan memasukkan kode tiket.

Bagi yang memiliki Annual Pass akan mendapat perpanjangan masa penggunaan sesuai jumlah hari penutupan Ancol terhitung sejak 24 Juni 2021. 

Baca juga: 5 Tips Berkunjung ke Ancol Saat Libur Lebaran

Sementara, khusus bagi wisatawan yang sudah memiliki tiket kunjungan hari ini, Pintu Gerbang Ancol masih dibuka hingga pukul 15:00 WIB dan di kawasan sampai pukul 16:00 WIB.

Apabila ada hal-hal yang ingin ditanyakan oleh pengunjung, Rika mengatakan, mereka dapat bertanya langsung melalui akun resmi Instagram Taman Impian Jaya Ancol.

Kasus positif Covid-19 di Jakarta meningkat

Melansir dari Kompas.com, Jumat (18/6/2021) Kasus positif harian Covid-19 di Jakarta meningkat tajam pada Kamis (17/6/2021), dengan 4.144 kasus.

Sebelumnya, kasus positif harian hanya menyentuh angka 1.000 hingga 2.000 kasus dalam sehari. Kasus aktif per Kamis kemarin adalah sebanyak 22.388. 

Baca juga: Cegah Covid-19, 10 Titik Keramaian di Jakarta Dibatasi

Secara kumulatif, kasus positif di DKI Jakarta hingga Kamis (17/6/2021) adalah 458.815 kasus, 428.764 di antaranya sembuh dan 7.713 meninggal dunia.

Sementara 22.388 pasien masih menjalani perawatan ataupun isolasi, seperti dilansir dari corona.jakarta.go.id.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com