Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai 30 Juni, Emirates Wajibkan PCR untuk Penumpang dari Indonesia

Kompas.com - 28/06/2021, 20:07 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.com - Maskapai penerbangan Emirates memberlakukan aturan terbaru untuk penumpang dari Indonesia dengan tujuan atau melalui Dubai, Uni Emirat Arab (UEA).

Aturan yang efektif mulai Rabu (30/6/2021) itu mewajibkan penumpang untuk menunjukkan hasil negatif tes PCR tidak lebih dari 48 jam sebelum keberangkatan. 

Adapun surat hasil tes tersebut harus disertai dengan QR code.

Berdasarkan situs web Emirates, penumpang dari Indonesia juga harus menjalani tes PCR sesampainya mereka di Dubai. 

Dalam keterangan yang Kompas.com terima, Senin (28/6/2021), pihak Emirates terus memantau perkembangan situasi.

Baca juga: Emirates Beri Penawaran Spesial, Harga Tiket PP Mulai dari Rp 5 Jutaan

Melansir dari Kompas.com pada 15 Juni 2021, Emirates juga memberikan penawaran spesial bagi wisatawan yang hendak bepergian ke Dubai, Eropa, dan Amerika Serikat (AS). 

Harga yang ditawarkan untuk pergi-pulang (PP) mulai dari Rp 5.572.000 di Kelas Ekonomi, atau Rp 26.874.000 di Kelas Bisnis.

Penawaran tersebut berlaku untuk pemesanan pada 15-28 Juni 2021 untuk perjalanan 18 Juni - 30 November 2021. 

Baca juga: Emirates Kembali Terbang Mulai 21 Mei, Layani 9 Rute

Sebelumnya diberitakan oleh Kompas.com, Emirates mengumumkan rencana untuk kembali mengudara mulai 21 Mei 2020 dengan melayani sembilan rute, yaitu London, Frankfurt, Paris, Milan, Madrid, Chicago, Toronto, Sydney dan Melbourne.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com