Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Darurat, TN Gunung Ciremai Tutup Seluruh Jalur Pendakian

Kompas.com - 01/07/2021, 19:00 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) menutup seluruh jalur pendakian di Kabupaten Kuningan dan Majalengka, Jawa Barat pada 2-20 Juli 2021.

Humas Balai Taman Nasional Gunung Ciremai (TNGC) Agus Yudantara mengatakan, hal ini berkaitan dengan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

“Sehubungan dengan PPKM Jawa dan Bali, seluruh aktivitas wisata alam Gunung Ciremai ditutup sejak 2-20 Juli 2021,” tutur dia kepada Kompas.com, Kamis (1/7/2021).

Baca juga: Cara Reschedule Pendakian Gunung Ciremai via Kuningan

Untuk diketahui, Gunung Ciremai yang merupakan gunung tertinggi di Jawa Barat memiliki empat jalur pendakian resmi yang tersebar di Kabupaten Kuningan dan Majalengka.

Di Kabupaten Kuningan, jalur pendakiannya adalah Palutungan, Linggasana, dan Linggajati. Sementara di Kabupaten Majalengka adalah Apuy.

Penutupan ini juga telah diumumkan oleh pihak TNGC melalu akun Instagram resmi mereka yakni @gunung_ciremai.

“Bagi #sobatCiremai yang terlanjur booking pendakian, silakan konsultasi dengan chat WA Admin Booking Pendakian wa.me/6281313504355 dan atau Call Center Balai TNGC wa.me/628112187411,” seperti yang tertera dalam unggahan terbarunya, Kamis.

Hanya tutup di wilayah Kuningan

Pemandangan Gunung Ciremai berpadu hamparan sawah di Kuningan, Jawa Barat.shutterstock/abdul mughits47 Pemandangan Gunung Ciremai berpadu hamparan sawah di Kuningan, Jawa Barat.

Sebelumnya, Agus mengatakan bahwa hanya kegiatan wisata alam dan jalur pendakian di Kabupaten Kuningan saja yang ditutup.

“Yang ditutup wilayah Kuningan saja sesuai Instruksi Bupati Kuningan. Sedangkan yang Majalengka tetap buka,” ungkapnya, Kamis.

Baca juga: Stop! Pendakian Gunung Ciremai via Kuningan Tutup sampai 5 Juli 2021

Adapun, penutupan tersebut berlaku pada 29 Juni-5 Juli dan merupakan perpanjangan dari periode penutupan pada 16-28 Juni.

Penutupan tersebut berdasarkan Instruksi Bupati Kuningan Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perpanjangan Penguatan Penekanan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan.

Kendati demikian, saat ini pihak TNGC memutuskan untuk menyetop seluruh kegiatan wisata sebagai tindaklanjut dari PPKM Darurat Jawa-Bali.

Pemerintah berlakukan PPKM Darurat di Jawa dan Bali

Melansir Kompas.com, Kamis, pemerintah Indonesia mengumumkan bahwa PPKM Darurat di Jawa-Bali akan berlaku pada 3-20 Juli.

“Saya memutuskan untuk memberlakukan PPKM Darurat sejak tanggal 3 Juli hingga 20 Juli 2021 khusus di Jawa dan Bali,” kata Presiden Joko Widodo dalam YouTube Sekretariat Presiden, Kamis.

Baca juga: Ide Staycation di Linggarjati Kuningan Saat Libur Lebaran

Kebijakan tersebut diterapkan untuk merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa waktu belakangan, dan penyebaran varian baru Covid-19.

Jokowi telah menunjuk Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan sebagai koordinator PPKM Darurat Jawa-Bali.

“Saya minta masyarakat berdisiplin mematuhi peraturan ini demi keselamatan kita semuanya,” imbau dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com