Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tempat Wisata di Kota Malang dan Batu Tutup Selama PPKM Darurat

Kompas.com - 04/07/2021, 17:05 WIB
Andi Hartik,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Semua tempat wisata di Kota Batu dan Kota Malang ditutup selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Maayarakat (PPKM) Darurat, Sabtu (3/7/2021) sampai Selasa (20/7/2021).

Terdapat 22 wisata kampung tematik di Kota Malang yang ditutup untuk aktivitas wisata. Beberapa di antaranya Kampung Tridi, Kampung Warna-Warni, dan Kampung Biru Arema.

Penutupan itu merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Baca juga: Kasus Covid-19 Naik, Protokol Kesehatan Tempat Wisata di Kabupaten Malang Diperketat

 

Ada pula Keputusan Gubernur Jatim nomor 188/379/KPTS/013/2021 tentang PPKM Darurat Covid-19 di Jawa Timur, dan Surat Edaran Wali Kota Malang (SE) nomor 35 tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Covid-19.

"Iya mas ditutup sementara, sesuai Inmendagri nomor 15, SK Gubernur nomor 188 dan SE Wali Kota nomor 35 tahun 2021," kata Kepala Dinas Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disporapar) Kota Malang Ida Ayu Made Wahyuni, Minggu (4/7/2021).

Ia melanjutkan bahwa selama penutupan, kampung wisata itu akan diawasi tim Satgas Covid-19 dan tim dari paguyuban Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis).

Baca juga: Terpesona, Sandiaga Sebut Kota Batu sebagai Kota Bulan Madu

"Kalau ada yang melanggar ada sanksi sesuai dengan Inmendagri," ujar Ida.

Wisata Kota Batu tutup sementara

Selain di Kota Malang, penutupan aktivitas wisata juga dilakukan di seluruh tempat wisata di bawah pengelolaan Jawa Timur Park Group yang berpusat di Kota Batu.

Penutupan aktivitas wisata akan berlangsung hingga berakhirnya PPKM darurat pada 20 Juli mendatang.

Jatim Park 1.shutterstock.com/Muhammad+Agung+Firdaus Jatim Park 1.

Marketing & PR Manager Jawa Timur Park Group Titik S Ariyanto mengatakan, pihaknya hanya mengerahkan petugas yang betugas sebagai pemeliharaan di tempat-tempat wisata yang ada di bawah pengelolaannya.

Seperti penjaga satwa yang harus rutin memberi makan satwa yang menjadi tugasnya.

"Keeper satwa yang masuk buat ngasih makan satwa. Menyesuaikan kondisi dan kebutuhan masing-masing park," katanya.

Baca juga: 30 Wisata Hits di Malang 2021, Banyak Spot Foto Kekinian

Diketahui, Kota Malang dan Kota Batu melaksanakan PPKM darurat untuk menekan sebaran kasus Covid-19. Periode PPKM darurat yaitu mulai 3 sampai 20 Juli 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com