Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Oman Larang Penerbangan dari Indonesia dan 8 Negara Lain

Kompas.com - 12/07/2021, 09:45 WIB
Ni Nyoman Wira Widyanti

Penulis

KOMPAS.comOman telah menangguhkan penerbangan dari Indonesia sejak 9 Juli 2021 hingga pengumuman lebih lanjut akibat naiknya kasus Covid-19 di Indonesia.

Selain Indonesia, Oman menangguhkan penerbangan dari negara lain, yaitu Singapura, Irak, Iran, Tunisia, Libya, Argentina, Kolombia, dan Brunei Darussalam.

Melansir dari situs web Oman Airports, negara itu juga melarang kedatangan dari negara lainnya jika mereka melewati sembilan negara tersebut selama 14 hari sebelum permohonan mereka untuk memasuki Oman.

Baca juga: Wisatawan dari 103 Negara Bisa ke Oman Tanpa Visa, Indonesia Termasuk?

Adapun warga negara Oman, diplomat, staf kesehatan, dan keluarga mereka dibebaskan dari penangguhan ini.

Situs web Oman Air menguraikan bahwa seluruh penumpang yang diizinkan masuk ke Oman harus mematuhi beberapa aturan, di antaranya melakukan tes PCR setibanya di Oman, menjalani karantina selama seminggu, dan melakukan tes PCR pada hari kedelapan. Mereka juga harus mengenakan gelang Tarassud+.

Ilustrasi OmanPixabay/Tasujith Ilustrasi Oman

Sedangkan, para diplomat yang diizinkan masuk Oman dikecualikan dari tes PCR dan pemakaian gelang Tarassud+. Namun, mereka tetap harus menjalani karantina selama tujuh hari.

Sejak Februari 2021, Oman telah melarang penerbangan dari sejumlah negara, yakni Sudan, Brazil, Nigeria, Tanzania, Sierra Leone, Ethiopia, India, Pakistan, Bangladesh, Filipina, Thailand, Malaysia, dan Vietnam.

Daftar negara tersebut dapat berubah seiring berkembangnya situasi pandemi Covid-19.

Baca juga: Oman Air Siap Promosikan Pariwisata Indonesia

Per hari Minggu (11/7/2021), melansir dari Kompas.com, jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia adalah 376.015 orang lantaran terjadi penambahan kasus aktif sebanyak 2.575 orang dari sehari sebelumnya.

Tercatat pula penambahan kasus positif sebanyak 36.197 dalam 24 jam terakhir, sehingga total kasus Covid-19 sejak Maret 2020 menjadi 2.527.203 orang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com