Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Resmi, Bahrain Larang Kedatangan dari Indonesia

Kompas.com - 14/07/2021, 14:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

Sumber Reuters

KOMPAS.com – Otoritas penerbangan sipil Bahrain melarang kedatangan dari Indonesia pada Selasa (13/7/2021).

Melansir Reuters, Selasa, informasi yang diumumkan oleh kantor berita negara Bahrain tersebut juga mencakup negara lain yang daftar lengkapnya adalah sebagai berikut:

  1. Indonesia
  2. Tunisia
  3. Iran
  4. Irak
  5. Meksiko
  6. Filipina
  7. Afrika Selatan

Baca juga: Ciptakan Daya Tarik Wisata, Bahrain akan Tenggelamkan Pesawat ke Laut

Adapun, daftar tersebut merupakan tujuh dari 16 daftar negara terbaru yang kedatangannya dilarang di Bahrain.

Pada Mei 2021, Bahrain telah menangguhkan kedatangan dari negara-negara dalam Daftar Merah mereka.

Di dalamnya, negara-negara seperti India, Pakistan, Sri Lanka, Bangladesh, dan Nepal juga termasuk yang dilarang kedatangannya.

Kendati demikian, Bahrain telah mengecualikan warga negara dan penduduk dengan visa tinggal yang valid dari larangan tersebut.

Baca juga: 7 Negara yang Hentikan Penerbangan dari Indonesia

Negara yang larang kedatangan dari Indonesia

Ilustrasi pesawat terbang.UNSPLASH/Artturi Jalli Ilustrasi pesawat terbang.

Melansir Kompas.com, Selasa, sebanyak tujuh negara telah menutup pintunya bagi kedatangan dari Indonesia—meski Singapura hanya memperketat kedatangan dari Tanah Air.

Sementara untuk negara lainnya seperti Uni Emirat Arab, Oman, Hong Kong, Arab Saudi, Taiwan, dan Jepang melarang kedatangan dari Indonesia.

Bahkan, Taiwan masih berlakukan larangan tersebut bagi seluruh pekerja migran dari Indonesia sejak Desember 2020.

Meski begitu, Taiwan sempat mempertimbangkan untuk mencabut larangannya pada Maret tahun ini walau hingga sekarang belum ada keputusan resmi terkait hal tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Sumber Reuters
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com