Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

8 Negara Ini Larang Kedatangan dari Indonesia, Ada Arab Saudi

Kompas.com - 14/07/2021, 15:34 WIB
Nabilla Ramadhian,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Daftar negara yang melarang kedatangan dari Indonesia kian bertambah.

Adapun, hal ini lantaran situasi dan kondisi pandemi Covid-19 di Nusantara masih belum landai.

Selain itu, kasus harian Covid-19 pun kian melonjak. Pada Senin (12/7/2021), terdapat penambahan 40.427 kasus baru.

Kemudian di hari Selasa (13/7/2021), pemerintah melaporkan 47.899 kasus baru dalam satu hari terakhir. 

Sementara itu, melansir Kompas.com, Selasa, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan, angka kematian baru tercatat sebanyak 864 kasus.

Baca juga: Abu Dhabi Cabut Wajib Karantina untuk Pelancong Internasional

Kondisi ini membuat Indonesia mendapat perhatian dari sejumlah negara. Beberapa bahkan memutuskan untuk menangguhkan dan mengetatkan penerbangan dari Tanah Air ke wilayah masing-masing.

Untuk mengetahui lebih lanjut, berikut Kompas.com rangkum daftar negara yang larang penerbangan dari Indonesia, Rabu (14/7/2021):

1. Bahrain

Bahrain merupakan negara terbaru yang melarang kedatangan dari Indonesia. Hal ini diumumkan oleh otoritas penerbangan sipil negara tersebut pada Selasa.

Adapun, Indonesia merupakan satu dari tujuh negara yang masuk dalam daftar 16 negara baru yang kedatangannya dilarang di Bahrain.

Baca juga: Resmi, Bahrain Larang Kedatangan dari Indonesia

Selain Indonesia, negara yang masuk dalam daftar larangan adalah Tunisia, Iran, Irak, Meksiko, Filipina, dan Afrika Selatan.

2. Singapura

Ilustrasi patung Merlion yang ikonik di Singapura.SHUTTERSTOCK Ilustrasi patung Merlion yang ikonik di Singapura.

Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan aturan pengetatan kedatangan dari Nusantara.

Mengutip Kompas.com, Selasa, hal tersebut disampaikan pada Sabtu melalui situs resminya. Dalam situs tersebut, dikatakan bahwa kebijakan tersebut berlaku mulai Senin (12/7/2021).

Singapura mengurangi jumlah kedatangan dari Indonesia untuk warga negara non-Singapura, serta mereka yang bukan penduduk permanen Singapura.

Baca juga: 10 Street Food Khas di Singapura, Sudah Pernah Coba Semua?

Seluruh wisatawan yang memiliki riwayat perjalanan ke Indonesia dalam kurun waktu 21 hari terakhir tidak akan diizinkan transit di sana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com