Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Diperpanjang, Obyek Wisata di Bantul Masih Tutup sampai 9 Agustus

Kompas.com - 04/08/2021, 10:03 WIB
Markus Yuwono,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Kawasan wisata di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), dipastikan tutup selama masa perpanjangan PPKM Level 4 sampai 9 Agustus 2021.

Adapun Dinas Pariwisata (Dispar) Bantul akan fokus mengejar kekurangan pelaku sektor pariwisata yang belum divaksinasi. 

"Iya masih ditutup sampai tanggal 9 Agustus," kata Sekretaris Dispar Bantul Annihayah saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (3/8/2021).

Baca juga: Jeritan Pelaku Wisata di Pantai Selatan Bantul, Pendapatan Turun 99 Persen Sampai Tak Bisa Cicil Utang Saat Butuh Biaya Sekolah Anak

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan terus melakukan vaksinasi kepada lebih dari 1.500 pelaku sektor pariwisata. Kegiatan vaksinasi itu nantinya dilakukan di tempat wisata atau di lokasi jasa usaha pariwisata.

"Saat ini kita sedang melakukan koordinasi di lapangan," ucap Annihayah.

Baca juga: Pelaku Wisata di Gunungkidul dan Bantul Belum Dapat Bantuan, Pemkab Siapkan Program Vaksinasi Massal

Saat disinggung mengenai bantuan, ia mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui terkait adanya bantuan bagi pelaku sektor pariwisata.

 

Hanya saja, pihaknya sudah menyiapkan data sesuai arahan dari pemerintah provinsi. Data tersebut akan langsung diberikan jika ada program dari pemerintah pusat. 

Pantai Goa Cemara di Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden, Bantul, Yogyakarta dipenuhi rimbun pohon cemara di kanan-kiri jalan dengan dahannya yang menjuntai saling bertemu membentuk gapura.KOMPAS.com/DANI J Pantai Goa Cemara di Desa Gadingsari, Kecamatan Sanden, Bantul, Yogyakarta dipenuhi rimbun pohon cemara di kanan-kiri jalan dengan dahannya yang menjuntai saling bertemu membentuk gapura.

Sebelumnya diberitakan, kawasan wisata di Kabupaten Bantul baik yang dikelola pemerintah maupun swasta sudah tutup sejak PPKM Darurat pada 3 Juli 2021.

Adapun lokasi wisata yang dikelola pemerintah kabupaten, yakni Pantai Parangtritis, Pantai Samas, Pantai Goa Cemara, Pantai Pandansimo, Pantai Kwaru, Goa Selarong, dan Goa Cerme.

Baca juga: Tempat Wisata Kembali Ditutup, Pelaku Wisata di Bantul Diminta Legowo

 

Sementara itu, lokasi wisata yang dikelola swasta atau masyarakat dengan kelompok sadar wisata, antara lain hutan pinus dan Puncak Sosok.

Pada Senin (2/8/2021), Presiden Joko Widodo resmi mengumumkan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakarat (PPKM) Darurat Jawa-Bali hingga 9 Agustus. Kebijakan tersebut juga dikenal sebagai PPKM Level 4.

Baca juga: Virtual Tour Wisata Gunungkidul dan Bantul Kurang Diminati

Selain itu, aturan itu sesuai dengan Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3, dan Level 2 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com