Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Bus Wisata di Jogja Jual Unit Bus untuk Tutup Kerugian

Kompas.com - 04/08/2021, 11:09 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Ni Nyoman Wira Widyanti

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - Pengusaha transportasi di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terpaksa menjual bus pariwisata mereka untuk menutup kerugian akibat pandemi Covid-19. 

Adapun, sejak pandemi melanda, perusahaan transportasi harus rela berhenti beroperasi. 

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DIY Hantoro mengatakan, pengusaha juga harus menjual berbagai kendaraannya akibat pandemi dan kerugian yang dialami.

Selain itu, mereka juga harus menggunakan tabungannya untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: PPKM Darurat, PO Bus Legendaris Ini Hentikan Sementara Operasionalnya

"Total unit (bus) di seluruh Di Yogyakarta itu sebanyak 817 terdiri dari bus pariwisata middle, hingga big (besar), sampai yang kecil. Kalau yang dijual sekitar lima persen dari jumlah tersebut," kata dia saat dihubungi, Selasa (3/8/2021).

Ia mengungkapkan, selama satu tahun pandemi Covid-19, kerugian yang dialami oleh para pengusaha transportasi mencapai Rp 500-600 miliar.

"Kerugian pengusaha transportasi satu tahun sekitar Rp 500 sampai 600 miliar," katanya 

Baca juga: Larangan Mudik Buat Reservasi Hotel di Jogja Anjlok, Paling Parah Sejak PHRI Berdiri

Kerugian yang dialami oleh para pengusaha membuat para pengemudi bus dan kernet harus dirumahkan. Sebagian dari mereka harus beralih profesi, salah satunya menjadi tukang bangunan.

"Driver (pengemudi) dan kernet ada yang alih profesi ke kegiatan yang lain di bangunan, tapi kan di bangunan tidak begitu banyak kan. Jadi ya paling sekitar 20 sampai 30 persen yang bisa mencakup di situ," katanya.

Ketika disinggung soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di DIY, pihaknya hanya bisa pasrah.

Baca juga: PPKM Sampai 9 Agustus 2021, Ini Syarat Tempat Wisata yang Boleh Buka

 

Sebab, pihaknya tidak bisa menolak kebijakan yang sudah diterapkan pemerintah pusat.

"PPKM diperpanjang kami pasrah sajalah, karena gimana sudah kita tidak boleh menolak, tidak boleh bertanya, dan tidak boleh menyanggah, ya sudah kita pasrah saja," katanya.

Ilustrasi busUNSPLASH/ Hobi industri Ilustrasi bus

Menurut dia, setelah kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selesai, pihaknya sedang merintis kembali usaha yang sempat turun omzetnya.

Namun, PPKM Darurat kembali diterapkan sejak 3 Juli 2021 dan mereka tidak bisa beroperasi kembali.

Baca juga: Bagikan Masker, Kemenparekraf Sasar Pekerja Transportasi dan Perhotelan

"Kita kan baru akan bergerak sejak PSBB, lalu PPKM katanya 17 hari lalu diperpanjang ya sudah terima saja," ujarnya. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com