Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa-Bali Diperpanjang Lagi sampai 23 Agustus 2021

Kompas.com - 16/08/2021, 20:32 WIB
Anggara Wikan Prasetya

Penulis

KOMPAS.com – Pemerintah memutuskan terus memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Jawa-Bali selama seminggu sampai Senin (23/8/2021).

Keputusan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan di akun YouTube resmi Sekretariat Presiden, Senin (16/8/2021).

“"PPKM level 4, 3, dan 2 di Jawa-Bali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021," kata Luhut, dilansir dari Kompas.com, Senin (16/8/2021).

Baca juga: Kabupaten Ende PPKM Level 4, Pelaku Perjalanan Wajib Rapid Antigen dan Vaksin Tahap 1

Dengan keputusan tersebut, berarti PPKM di Jawa-Bali telah diterapkan lebih dari satu bulan sejak Sabtu (3/7/2021).

PPKM yang terus diperpanjang

Sebelumnya, PPKM darurat telah diberlakukan sejak Sabtu (3/7/2021). Awalnya PPKM darurat direncanakan selesai pada 20 Juli 2021, tetapi diperpanjang hingga 25 Juli 2021.

PPKM kemudian berubah nama menjadi PPKM level 4, 3, dan 2, serta diperpanjang lagi sampai 2 Agustus 2021 dan kembali diperpanjang sampai 9 Agustus 2021.

Polisi sedang melakukan penyekatan jalan selama PPKM. DOK. Shutterstock Polisi sedang melakukan penyekatan jalan selama PPKM.

PPKM level 4, 3, dan 2 pun masih belum selesai pada 9 Agustus 2021 dan diperpanjang lagi sampai 16 Agustus 2021.

Baca juga: PPKM Jawa-Bali, Wings Air Perpanjang Pembatalan Terbang Medan-Aceh sampai 31 Agustus 2021

Pada Konferensi Pers PPKM, 16 Agustus 2021, pemerintah kembali memutuskan bahwa PPKM level 4, 3, dan 2 diperpanjang lagi sampai 23 Agustus 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com