Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Ada Penyekatan di Tawangmangu, Pemkab Karanganyar Tidak Batasi Domisili Wisatawan

Kompas.com - 22/08/2021, 17:31 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

 

KOMPAS.com – Satlantas Polres Karanganyar, Polsek Tawangmangu, serta jajaran TNI dan Satpol PP melakukan penyekatan jalan di simpang tiga Sumokado, Desa Nglebak, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.

Menurut informasi dalam Tribun Jateng, Minggu (22/8/2021), penyekatan tersebut membuat ratusan kendaraan roda dua dan roda empat yang hendak menuju kawasan wisata Tawangmangu harus putar balik.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kabupaten Karanganyar Titis Sri Jawoto mengatakan, pihaknya tidak membatasi kunjungan wisata ke Karanganyar, termasuk ke Tawangmangu.

Baca juga:

“Betul ada penyekatan dari polres. Tapi jalur utara, jalur Matesih tidak. Untuk pengunjung tidak dibatasi asalnya,” ungkap dia kepada Kompas.com, Minggu (22/8/2021).

Adapun, wisatawan tidak dibatasi domisilinya lantaran menurut dia Karanganyar merupakan destinasi wisata yang mayoritas pilihan tempat wisatanya adalah alam.

Langkah uji coba pembukaan kembali tempat wisata di kabupaten tersebut juga menurut dia bukanlah sesuatu yang mengkhawatirkan.

“Karena (wisatawan) masuk obyek (wisata) dengan protokol kesehatan yang baik. Selama ini juga tidak pernah ada klaster usaha wisata,” jelas Titis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com