Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Weton Jawa, Penanda Hari Kelahiran yang Dihitung dengan Kalender Jawa

Kompas.com - 30/08/2021, 07:07 WIB
Nabilla Ramadhian,
Anggara Wikan Prasetya

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Bagi sebagian besar masyarakat Jawa, mengetahui weton merupakan salah satu hal penting lantaran berhubungan dengan karakter seseorang, serta perjodohan.

Filolog dan Konsultan Pawukon di Museum Radya Pustaka Surakarta Totok Yasmiran mengatakan bahwa weton berasal dari kata wetu atau keluar yang mendapat akhiran –an, sehingga menjadi wetuan.

“Fonim u dan a tersebut mengalami persandian atau luluh, lalu menjadi weton yang berarti kelahiran. Jadi, weton adalah penanda hari kelahiran seseorang,” jelas dia kepada Kompas.com, Minggu (29/8/2021).

Baca juga: Museum Radya Pustaka Surakarta Masih Tutup, Peminat Weton Jawa Harus Sabar

Totok mencontohkan, jika seseorang lahir pada 14 November 1993, maka wetonnya adalah Ahad Pahing. Artinya, dia lahir pada hari Minggu dengan pancawara (nama hari dalam budaya Jawa) Pahing.

Lebih lanjut, dirinya mengatakan bahwa untuk mengetahui weton, seseorang harus menggunakan kalender Jawa.

Sejarah munculnya kalender Jawa untuk hitung weton

Totok menuturkan, kalender Jawa yang digunakan dalam penghitungan weton tidak bisa dilepas dari pengaruh pengaruh Mataram Islam pada masa Sultan Agung Hanyakrakusuma.

Baca juga: Mengenal Suku Osing di Banyuwangi, Ujung Timur Pulau Jawa

Pada masa itu, dia mengatakan bahwa sistem penanggalan diubah dari perhitungan matahari (syamsiyah) menjadi perhitungan bulan (qamariyah).

Lukisan Sultan Agung karya S SudjojonoIndonesian Visual Art Archive/Dwi Rachmanto Lukisan Sultan Agung karya S Sudjojono

Perubahan sistem penanggalan itu dilakukan pada Jumat Legi, dan bertepatan dengan pergantian Tahun Baru Saka 1555 dan Tahun Baru Hijriyah 1 Muharam 1043 H.

Namun, jika dilihat dalam kalender masehi, perubahan sistem penanggalan itu berada pada 8 Juli 1633 M.

“Pergantian sistem penanggalan itu tidak mengganti hubungan tahun Saka 1555 yang sedang berjalan menjadi tahun pertama, melainkan meneruskan hitungan tahun tersebut hingga saat ini. Adapun, penanggalan Saka di Jawa telah berjalan sejak abad ke-8 sejak kerajaan Jawa Hindu,” ujar Totok.

Baca juga: 5 Gunung Tertinggi di Jawa Tengah, Mana yang Sudah Kamu Daki?

Sementara itu, lanjutnya, berlakunya 1 Saka yakni sejak Aji Saka berkuasa di Tanah Hindu. Berlakunya 1 Saka terhitung bersamaan dengan 14 Maret 78 M.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com